Halbar – Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali memeriksa Mantan Bendahara Dinas PUPR Halmahera Barat, Idham Iscaya, dalam tahap penyidikan kasus dugaan korupsi Talud Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Ahmad Lutfi Firdaus, menyampaikan, Idham diperiksa pada Kamis (22/6/2023).
“Iya, dia kami periksa sejak 10.24 WIT. Diperiksa 2,5 jam,”ungkap Lutfi ketika dikonfirmasi.
Selain Idham, kata Lutfi, sebelumnya, jaksa juga telah memeriksa Calon anggota legislatif dari Partai Demokrat Halmahera Barat, Fahmi Albar, pada Rabu kemarin, 21 Juni 2023, sekira 2 jam lamanya.
Untuk itu, sambung Lutfi, pihaknya telah memeriksa sebanyak 15 saksi dalam tahap penyidikan kasus Talud Gamlamo ini.
“Sejauh ini sudah 15 saksi yang diperiksa,”pungkasnya.
Proyek Talud Gamlamo Tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp.1,2 Miliar ini ditangani Perusahaan pemenang lelang CV Bintang Sintesa Utama.