Suasana Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan mendadak menjadi pusat perhatian publik. Dalam sepekan terakhir, markas lembaga pengawas keuangan negara ini dua kali “dipinjam” secara senyap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar megakorupsi yang melibatkan nama-nama besar di lingkaran kekuasaan daerah.
Pemeriksaan Rahasia di Lantai Atas Gedung BPKP
Kasub Koordinator BMN, Rumah Tangga dan Kearsipan BPKP Sumsel, Edi Indra Damanik, membenarkan kedatangan tim antirasuah pada Selasa (18/8/2026). Tanpa banyak bicara, para penyidik langsung menggiring pihak-pihak yang diperiksa menuju lantai atas gedung dengan pengawalan ketat.
”Minggu lalu kantor kami juga pernah dipakai tim penyidik dengan orang yang berbeda, dan hari ini adalah yang kedua kalinya,” ungkap Edi, menegaskan bahwa pihak internal BPKP bahkan tidak diberi tahu siapa saja yang dipanggil maupun materi perkara yang sedang dibedah.
Daftar Nama Mentereng yang Digarap KPK
Tak tanggung-tanggung, KPK memanggil barisan pejabat tinggi daerah dalam pemeriksaan maraton ini. Sorotan utama publik langsung tertuju pada Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, yang terseret ke dalam pusaran pemeriksaan.
Selain sang Bupati, empat petinggi penting Pemkab Muara Enim juga turut dipanggil untuk dicecar pertanyaan oleh penyidik:
Fera Sari (Inspektur Pemkab Muara Enim)
Emran Tabrani (Plh Sekda Muara Enim)
M Tarmizi Ismail (Kepala BPKAD Muara Enim)
Ratna Pinarti (Kabid Anggaran BPKAD Muara Enim)
Titik Terang Kasus: Operasi “Ubah Hasil Audit” Senilai Rp1,6 Miliar
Apa sebenarnya yang diincar KPK? Jawabannya mengarah pada dugaan kejahatan terencana: upaya kotor mengubah temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
KPK menemukan bahwa proyek pengadaan smart board—yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pihak lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT)—ternyata meninggalkan temuan audit fatal yang berpotensi menghancurkan opini laporan keuangan daerah.
Guna menyelamatkan laporan tersebut, muncullah dugaan upaya lobi hitam dengan imbalan fee fantastis sekitar Rp1,6 miliar. Angka tersebut dihitung secara sistematis: 1% dari pagu anggaran infrastruktur atau 2% dari pagu anggaran pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Jaringan Tersangka yang Kian Melebar
Kasus ini merupakan pengembangan masif dari skandal pengadaan barang dan jasa (PBJ) Muara Enim yang sebelumnya menyeret mantan Bupati Edison, Adi Triyadi, Abi Nurwardani, Cory Erin Hardi, hingga Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Fika Nur Alawi.
Kini, lingkaran hitam korupsi semakin transparan. KPK telah menetapkan para aktor intelektual baru sebagai tersangka, termasuk pihak swasta Agusz Dewanggara alias Angga serta oknum internal BPK Perwakilan Sumsel, Titin Rita Lestari, yang diduga bertindak sebagai penerima suap utama.
Hingga kini, KPK terus mendalami aliran dana haram tersebut. Publik pun dibuat penasaran: siapa lagi petinggi daerah yang akan tersangkut dalam badai korupsi pengondisian hasil audit ini?












