Halbar – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tuguis, Kecamatan Loloda, memasukkan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), ke-Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Maluku Utara.
Ketua Mardikson Munihi saat dikonfirmasi di Lobi Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Selasa kemarin, (20/06/2023), mengatakan, pihaknya telah resmi memasukkan laporan ke-Kejari setempat atas dugaan penyalahgunaan DD Tuguis pada tahun 2022 lalu.
Ia juga mengaku, laporan dugaan penyalahgunaan DD tersebut sudah dua kali dilaporkan ke-Inspektorat Halmahera Barat, namun, tidak mendapatkan respon positif.
“Kami sudah masukkan laporan, bahkan sudah dua kali kami mendatangi kantor Inspektorat, tapi dari Inspektorat Halbar tidak ada respon, jadi kami sudah tidak percaya lagi,”ujarnya.
Ia juga menyebutkan, dugaan penyalahgunaan DD tahun 2022 pertama dilaporkan ke Inspektorat pada akhir tahun 2022.
Mardikson membeberkan, ada dugaan penyalahgunaan, ada item belanja di RAPBdes tidak sesuai dengan harga satuan setiap pengadaan barang.
Ia mengungkapkan, seperti salah satu item kegiatan yaitu terkait honor satgas Covid-19 di Desa sebanyak 28 orang yang masing-masing Rp.980.000 untuk 12 bulan dengan total yang harus disalurkan sebesar Rp.25.450.000.
“Tapi nyatanya realisasi honor untuk Satgas Covid hanya Rp.14.000.000 untuk 28 orang, jadi selisih anggaran masih Rp.11.480.000,”jelasnya.
Mardikson juga mengatakan, pengadaan laptop dua unit yang harga satuannya Rp 7.500.000, jadi total Rp.15.000.000, Namun tidak ada realisasinya.
Mardikson juga mengaku, Inspektorat pernah datang ke Desa Tuguis bulan kemarin, tapi tidak bertemu dengan BPD hanya bertemu dengan Pihak Pemerintah Desa.
“Memang kami BPD tidak tahu, saya mengetahui kedatangan Inspektorat itu dari Kasi Pemerintahan,”ujarnya.
Menurutnya, masyarakat di Tuguis sangat berharap atas tindaklanjut laporan di kejaksaan.
“Jadi saya minta ke kejaksaan, kami sudah masukkan laporan maka segera ditindaklanjuti dan memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penggunaan Dana Desa ini,”jelasnya
Sementara, Sekretaris Inspektorat Halmahera Barat Reinhard Bunga saat dikonfirmasi tadi dikantor DPRD, Kamis (22/06) menyatakan, kadang masyarakat menanggap bahwa inspektorat belum turun ke Lapangan itu tidak menanggapi atau tidak merespon.
“Itu memang pandangannya mereka, tetapi kami kalau setiap aduan yang masuk dalam setahun semuanya kita Inspektorat tidak dapat langsung selesaikan, karena berdasarkan kemampuan kita juga dikantor, orang yang turun ke Loloda dan sebagainya harus butuh operasional, sebenarnya kami tetap tindaklanjuti,”pungkasnya.