HeadlineHukum & KriminalTerpopuler

Gelapkan Mobil Rental, Oknum PNS Diciduk Polisi

1569
×

Gelapkan Mobil Rental, Oknum PNS Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

BATURAJA – OKU || ZONA REFORMASI – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bagus Randhika S.Tr.K., M.Si melakukan penangkapan terhadap Oknum PNS karena telah menggelapkan mobil rental.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso, S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang PNS yakni M Ied Akbar (42) Jl. Musi IX No. 66 Blok Q Way Hitam Rt. 001 / Rw. 007 Kel. Siring Agung Kec. Ilir Barat Satu Kota Palembang.

Penangkapan Terhadap Ied Akbar Berdasarkan laporan dari Dahlan (40) Jl. KH.Hasyim Azhari Rt. 014 / Rw. 004 No. 0093 Kel. Baturaja Lama Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Lanjut AKP Budi, Kronologi kejadian Berawal pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekira Jam 16.30 Wib Pelaku datang kerumah milik korban untuk merental mobil milik korban dengan alasan mobil tersebut akan dipergunakan untuk keperluan Kantor Dinas PU tempat pelaku bekerja selama 30 hari (tiga puluh hari) dengan biaya rental mobil tersebut perharinya sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

“Namun setelah 30 hari mobil pun belum dikembalikan hingga saat ini korban pun memutuskan melaporkan ke polisi” Ungkap AKP Budi

Setelah menerima laporan dari korban kemudian dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur yang dipimpin oleh Iptu Bagus Randhika S.Tr.K., M.Si melakukan penangkapan terhadap tersangka saat sedang berada di rumah milik orang tua tersangka di Jl. Kapten Rahman Hamidi Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Selanjutnya tersangka diamankan menuju Mapolsek Baturaja Timur untuk diproses secara hukum beserta barang  bukti 1 (satu) Buku BPKB Mobil Merk Daihatsu Xenia warna Hitam Metalik Tahun 2006 No. Pol : BG 1803 ME, An. Fauziah A. Md, Pungkas AKP Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *