ArtikelDaerahHeadlineZona Reformasi Chanel

Aksi Perampokan Modus Travel, Dua Pelaku Dibekuk Tim GUNJO Polres Bungo

4
×

Aksi Perampokan Modus Travel, Dua Pelaku Dibekuk Tim GUNJO Polres Bungo

Sebarkan artikel ini

 

Bungo – Seorang perempuan bernama Horlinim Purba (63), warga Kelurahan Suko Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, menjadi korban perampokan dengan modus travel pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp35,5 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban hendak pergi ke Pasar Merangin untuk berbelanja. Korban kemudian menaiki sebuah mobil travel berwarna hitam yang berisi satu orang sopir dan tiga penumpang laki-laki.

Di tengah perjalanan, satu penumpang turun dari kendaraan. Namun tidak lama kemudian, dua penumpang lainnya diduga langsung melancarkan aksi kejahatan dengan menyekik korban dan memaksa menyerahkan uang, perhiasan emas, serta kartu ATM berikut PIN miliknya.

Pelaku kemudian mengarahkan kendaraan menuju salah satu BRILink untuk melakukan penarikan uang milik korban. Saat korban mencoba berteriak meminta pertolongan, pelaku disebut menodongkan senjata tajam ke arah pinggang korban serta membekap mulutnya.

Usai mengambil uang korban, pelaku menurunkan korban di seputaran BTN Kelurahan Sungai Mengkuang sebelum melarikan diri.

Merasa dirugikan, korban kemudian mendatangi Polres Bungo guna membuat laporan resmi agar kasus tersebut diproses lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo bergerak melakukan penyelidikan terkait keberadaan para pelaku. Dari hasil pengembangan, petugas akhirnya mengetahui lokasi persembunyian terduga pelaku.

Tim kemudian meminta bantuan back up dari Polres Solok Kota untuk melakukan penangkapan. Kedua terlapor akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan sebelum dibawa ke Polres Bungo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bungo melalui Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM membenarkan adanya penangkapan terhadap dua terduga pelaku perampokan tersebut. Polisi memastikan kedua pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Saat ini para pelaku sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” ujar Iptu Bambang JM.

Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi perampokan bermodus travel tersebut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta sejumlah saksi terkait kejadian itu.

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 479 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *