Pagar Alam – Ratusan massa gabungan Paslon calon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam nomor urut 1 dan 2 (Hepy-Efsi dan Alpian-Alfikriansyah) secara spontan bergerak ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mendesak dilakukannya pemilihan suara ulang di TPS yang terbukti adanya kecurangan.

Laporan dibuat oleh kedua paslon karena ditemukan ratusan pelanggaran saat pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota 27 November lalu. Dimana pihak penyelenggara pemilu tidak dapat menunjukkan daftar hadir para penguna hak suara dalam memilih calon Walikota dan Wakil Walikota, jika pun ada daftar hadir hanya diparaf, itu pun diduga dilakukan oleh satu orang.

“Kami mewakili puluhan ribu masyarakat Pagar Alam yang merasa tersakiti, kami menemukan banyak-banyak sekali kecurangan. Harapan kami agar Bawaslu segera memproses semua laporan ini dengan baik dan memenuhi apa yang menjadi tuntutan kita yaitu PSU,” ucap kuasa hukum Hepy-Efsi.

Kedatangan massa dijaga ketat aparat gabungan TNI-Polri, hingga saat ini massa masih bertahan di depan kantor Bawaslu Kota Pagar Alam menuntut Bawaslu segera memberikan rekomendasi agar TPS yang ditemukan indikasi kecurang untuk dilakukan PSU.












