Hukum & KriminalPilihan Editor

Warga Minta Pelaku Dugaan Kekerasan Kepada Anak di Tigaraksa di Hukum

7
×

Warga Minta Pelaku Dugaan Kekerasan Kepada Anak di Tigaraksa di Hukum

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Tangerang – Pihak kepolisian diminta untuk menjerat pelaku dugaan Kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Tigaraksa Kabupaten Tangerang , dihukum seberat-beratnya, dengan Undang undang Perlindungan anak.

Hal tersebut dikatakan, Muhamad Ridwan Rangkuti SH, yang juga warga setempat menginginkan, pelaku di proses hukum yang seberat-beratnya.

“Saya akan mendorong semoga polisi menangani pelaku dan korban dengan UU Perlindungan Anak, agar pelaku bisa dijerat hukum yang berlaku” katanya.

Lanjutnya, menurut informasi dari RT, korban sebanyak 13 anak dan remaja laki laki, mayoritas warga perumahan di Tigaraksa.

Sementara, Kepala Desa Sodong Bambang mengatakan, terkait dugaan pelecehan seksual, sekarang lagi di proses di Polresta Tangerang.

“Saat ini kami percayakan kepada polres bang biar jalur hukum yang proses,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. Senin (04/05/26).

Sampai berita ini ditayangkan, pelaku saat ini sudah di amankan dan pihak Polresta Tangerang belum dapat di mintai keterangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *