HeadlineHukum & Kriminal

Inuar Gumay Ketum DPN Gerhana Indonesia Kecam Keras Adanya Dugaan Pelanggaran disertai Kekerasan di Tempat Hiburan Malam Tigaraksa

7
×

Inuar Gumay Ketum DPN Gerhana Indonesia Kecam Keras Adanya Dugaan Pelanggaran disertai Kekerasan di Tempat Hiburan Malam Tigaraksa

Sebarkan artikel ini

Tangerang – Ketua Dewan Pimpinan Nasional ( DPN ) Gerhana Indonesia Kecam Keras Dugaan terjadinya keributan di tempat hiburan malam Sopo Sanggar di wilayah Kel.Kadu Agung Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang mana tempat tsb kurang dari 500 meter dari Pusat pemerintahan Kab.Tangerang, Sabtu 2 / 5 / 2026.

Hal tersebut di sampaikan oleh Ketum DPN Gerhana Indonesia Inuar Gumay yang mana dirinya menyampaikan adapun Peristiwa tersebut berujung pada tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap satu orang korban hingga mengalami luka serius.

Kejadian ini menimbulkan keresahan masyarakat serta dugaan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pengelola tempat hiburan tersebut.

Dan ia menambahkan Dalam vidio terlihat adanya tindakan pengeroyokan

Korban dipukuli oleh beberapa orang hingga terkapar, Peristiwa ini terekam dan beredar di masyarakat.

Dugaan Pelanggaran Perizinan Usaha Hiburan ini diduga tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol dari pemerintah daerah Kab.Tangerang

Hal ini melanggar peraturan daerah no.9 tahun 2008 tentang pengawasan Dan pengendalian minuman beralkohol.

Perbub No.14 tahun 2016 tentang peraturan pelakasanaan perda No.9 tahun 2008.” Tegasnya

Dan saya pun menduga terkait bangunan terdebut sepertinya liar diduga tak memiliki Ijin PBG/IMB Dan melanggar UU No.28 tahun 2002 tentang bangunan Gedung.

Diduga Sering Kali tempat ini mengganggu Ketertiban Umum, karena fakta di lapangan menunjukkan

Sering terjadi keributan serta berpotensi menjadi konflik yang berkepanjangan ditengah-tengah masyarakat yang Heterogen, selain itu Menimbulkan keresahan masyarakat karena dekat dengan Lingkungan Hunian masyarakat Dan tempat Ibadah karena Hal ini berpotensi melanggar ketentuan tata ruang dan norma sosial.

Dugaan Keterkaitan dengan Aparat Kepolisian

Beredar informasi di masyarakat bahwa tempat tersebut diduga dimiliki atau terkait dengan oknum aparat Polisi berinisial RN. Jika benar terbukti, maka hal ini dapat menjadi pelanggaran etik dan disiplin sesuai aturan internal institusi terkait.

Kami sebagai Pemerhati Sosial menduga tempat ini berpotensi menjadi Peredaran Narkotika,.

Kami meminta kepada pemerintah Daerah untuk menutupi permanen tempat hiburan malam tersebut Dan Jangan “main mata” serta meminta Div Propam Polri untuk menyelidiki dugaan Oknum polisi yang berinisial RN. Infonya Oknum tsb KEBAL HUKUM.

dengan kejadian tsb Kami juga mendoakan agar korban pengeroyokan segera pulih Dan sehat kembali Dan semoga mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

Jika dalam beberapa hari ini Pemerintah Daerah Dan Pihak Kepolisian tidak bertindak maka kami bersama dengan Elemen masyarakat akan turun kelapangan untuk menyampaikan Aspirasi dimuka umum” tutup Inuar Gumay.

“Kami Masyarakat Tigaraksa butuh keamanan Dan Kenyamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *