DaerahHeadlineTNI & Polri

Kapolres Lahat Press conference Ungkap Kasus Curat, Curas Dan Curanmor

525
×

Kapolres Lahat Press conference Ungkap Kasus Curat, Curas Dan Curanmor

Sebarkan artikel ini

 

Lahat -Kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, yang di dampingi waka polres Kompol Roy Aprian Tambunan ST. SIK, kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto. SH. MH, kasi humas Iptu Sugianto, melaksanakan Press conference ungkap kasus curas, curat dan curanmor.

Polres lahat melalui sat reskrim dalam tiga bulan terakir telah berhasil ungkap kasus curat, curas dan curanmor di wilayah hukum polres lahat dengan 5 tersangka dari 5 laporan polisi.

Adapun LP yg berhasil di ungkap adalah Sebagai berikut :

laporan polisi nomor Lp/B-48/III/SPKT/Res lahat pada tanggal 28 maret 2023  tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( 363 ) yang terjadi pada tanggal 28 maret 2023 didesa lubuk sepang kecamatan. Pulau pinang.

-Laporan polisi Lp/B-72/V/2023 tanggal 21 Mei 2023, curat, pada tanggal 21 Mei TKP jalan kehutanan kelurahan bandar kaya lahat.

-laporan polisi Lp/B-81/VI tanggal 02 juni 2023, curas, TKP jalan bendungan wari desa suka negara.

-Laporan polisi Lp/B-82/VI/2023, tanggal 03 juni 2023, curat, TKP jalan veteran kelurahan bandar agung lahat.

-Laporan polisi Lp/B-83/VI/2023, tanggal 03 juni 2023, Curat, TKP jalan bangsal kelurahan talang Jawa selatan.

Adapun kelima tersangka adalah Sebagai berikut : -Ongki Sepriadi bin Harman, 24 tahun desa kedaton kec. Pagar gunung lahat.

-Muhammad Reza bin Rinto Santoso, 23 tahun, desa binjai kec. Kikim timur kab. Lahat.

-Muhammad Sulaiman bin Firdaus, 23 tahun, kelurahan kota negara kec. Kota lahat.

-Suryadi bin Tarmansyah, 18 tahun, jalan gotong royong kel, pasar bawah.

-Alex bin Asri, 26 tahun, desa suka cinta kec. Muara kuang kab. Ogan ilir.

Adapun barang bukti yg dapat diamankan oleh sat reskrim polres lahat adalah sebagai berikut :

satu unit mobil cary pick up warna putih BG 8244 XV.

-satu unit sepeda motor honda sonic warna hitam BG 5910 EAD.

-satu unit ranmor motor yamaha vixion warna putih, tanpa plat nomer.

-satu unit Handphone merk Ipone Xi Promax warna midnight.

Kapolres lahat AKBP S Kunto Hartono SIK. MT. melalui kasubsi  penmas humas polres lahat Aiptu Lismono SH menjelaskan dengan adanya keberhasilan ungkap kasus ini diharapkan akan berkurangnya tindak pidana curanmor yg akir-akir ini banyak terjadi di wilayah hukum polres lahat, masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan motor, dilengkapi dengan alat pengaman lainya, dan masyarakat diminta untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku curat, curas dan curanmor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *