Jakarta, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta menyampaikan amanat dalam apel pagi, Senin (03/07/2023).
Apel dilaksanakan di lapangan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan, Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi (Yantahkesrehab) Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Lola Basan dan Baran).
Menyikapi pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto meminta laporan kepada seluruh Kakanwil perihal jumlah pegawai, Warga Binaan (WB) yang sakit, wafat dan laporan apabila ada WB yang melarikan diri dari penjara.
“Sebagai ASN Kemenkumham RI pentingnya untuk bersikap cepat dan tanggap dalam merespon arahan Pimpinan,” tegas Kakanwil.
Lebih lanjut beliau mengingatkan padatnya kegiatan dalam Minggu ini seperti Strategi Pencegahan Pungutan Liar yang akan diselenggarakan pada Kamis mendatang.
Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah menerapkan UP3 (Unit Pelayanan Percepatan Paspor) yang diselenggarakan pada hari Sabtu dan Minggu yang proses pembayarannya dilakukan melalui bank.
Selain itu, terdapat ruang konsultasi pelayanan yang telah disediakan di gedung Law and Human Rights Centre (LAHTER) sebagai wujud nyata pencegahan gratifikasi.