HeadlinePilihan Editor

Jaksa Periksa 3 Saksi Dari BPKAD Halbar Dalam Penyidikan Kasus Talud Gamlamo

466
×

Jaksa Periksa 3 Saksi Dari BPKAD Halbar Dalam Penyidikan Kasus Talud Gamlamo

Sebarkan artikel ini

Halbar, Kejaksanaan Negeri Halmahera Barat, Maluku Utara, memeriksa 3 saksi dalam kasus dugaan korupsi talud Gamlamo, Kecamatan Ibu.

3 saksi itu diantaranya, Mantan PLT. Kepala Bidang Anggaran, Semi, Kabid Perbendaharaan, Ibrahim Rasyid dan Kepala Bidang Anggaran, Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Barat, Charlin Bassay.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Halmahera Barat, Ahmad Lutfi Firdaus, menyampaikan, 3 saksi itu diperiksa masing-masing selama 4 jam, pada Jumat tadi (16/6/2023).

“Mulai pukul 10.00, hingga istirahat solat Jumat pada pukul 12.00 WIT dan dilanjutkan kembali pada pukul 14.00, hingga sore tadi,”bebernya.

Lutfi mengungkapkan, sebelumnya pihak Kejari Halmahera Barat telah memeriksa 8 saksi dalam tahap penyidikan kasus Talud Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu, tahun anggaran 2021 itu.

“Jadi sampai hari ini, sudah 10 saksi yang diperiksa,”pungkasnya.

Perlu diketahui, pagu anggaran proyek tersebut sebesar Rp.1,2 Miliar yang ditangani CV.Bintang Sintesa Utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *