<span;>Lahat : 16 juni 2023.
<span;>Terkait video bocah SMP MA (13thn) yang mengadu ke Presiden mengaku di intimidasi oleh oknum jaksa dari kejari lahat dan beredar pula video dari HS (60thn)dan JW (42thn) serta Pengecaranya, hal tersebut memunculkan beragam reaksi baik dikalangan masyarakat umum serta masyarakat Ulak Pandan.
<span;>MR (45thn) Masyarakat Ulak Pandan dalam hal ini ikut berkomentar bahwa apa yang disampaikan HS dalam videonya sepertinya bertolak belakang dgn apa yang menjadi kronologi yang pihak keluarga MA sampaikan, untuk itu saya berharap penegak hukum bisa mengusut siapa yg benar dan siapa yang memberikan keterangan palsu, kami hanya minta keadilan dan proses hukum ditegakkan, berharap kalau proses hukumnya berjalan secara adil kan nanti bisa dibuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah
<span;>Selain itu HS berkata dia didukung sepenuhnya oleh masyarakat ulak Pandan dan sekitar masjid serta pemerintah desa, saya rasa silakan kroscek saja ke masyarakat ulak pandan agar terang dan sesuai fakta, dukungan masyarakat mana?
<span;>oknum HS itu latar belakangnya sudah sering berurusan dengan pihak berwajib yg dilaporkan masyarakat dengan berbagai kasusnya,
<span;>Di lain sisi JW – itu pernah tahun 2021 mencalonkan diri sebagai Kades didesa, dari 1.999 mata pilih, dia mendapatkan 44 suara, itu saja sudah mencerminkan dukungan masyarakat yang sebenarnya. Bahkan perna juga masyarakat berbondong-bondong mengembalikan bantuan Sembako dari Perusahaan dikarenakan ulah keluarga HS, lihat saja banyak jejak digitalnya. jadi yg meresahkan itu sebenarnya siapa. Ujarnya menyampaikan
<span;>Terkait Mekanisme kepengurusan masjid, pertanggung jawaban nya silakan saja konfirmasi ke pemerintah Desa atau pun BPD di desa serta masyarakat di desa. Saat ini kepengurusan Masjid itu hanya 2 org saja. Ujarnya menambahkan.
<span;>Ditempat terpisah saat diminta keterangan Evan didampingi Ahmad Tarmizi selaku BPD Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat saat dikonfirmasikan melaui Via Tlp membenarkan bahwa pada tahun 2022 Masyarakat Desa perna besurat kepada kami mempertanyakan transparansi tata kelola pengurusan masjid dan kepengurusan masjid yang hanya 2 org saja saat ini, bahkan masyarakat pun dalam beberapa waktu ini kembali berkirim surat ke kami meminta agar kasus secara hukum yang ditangani oleh penegak hukum agar dipisahkan dengan urusan pengurus masjid karena kasus tersebut adalah urusan pribadi, tidak terkait dengan pengurus masjid. Kalau urusan Pengurus masjid kami sudah rapat dan akan berkirim surat ke Kepala Desa untuk menyikapi tuntutan masyarakat agar transparansi dan pengurus masjid hanya 2 orang saja. Ujarnya penyampai kan.