Hukum & KriminalPilihan EditorTerpopuler

IRT Nyambi Jadi Bandar Sabu, Diringkus Satres Narkoba Polres OKU

1833
×

IRT Nyambi Jadi Bandar Sabu, Diringkus Satres Narkoba Polres OKU

Sebarkan artikel ini

BATURAJA – OKU || ZONA REFORMASI – Satres Narkoba Polres OKU berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan tersangka Ibu Rumah Tangga (IRT) Linda Ariana (54) pada hari jum’at (07/07/2023) sekitar Pukul 16.00 WIB.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso, S.H mengungkapkan berawal anggota satres narkoba Polres OKU mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah beralamat Dusun Baturaja Kel. Baturaja lama Kec.Baturaja timur Kab OKU diduga rumah tersebut di jadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

“Selanjutnya berdasarkan informasi masyarakat tersebut anggota segera melakukan tindakan penyelidikan terhadap informasi yang di dapat kemudian anggota menuju kerumah yang di duga pelaku dijadikan tempat untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu”.

Lebih lanjut Kasi Humas Polres OKU menjelaskan sesampainya dirumah pelaku sdri Linda Ariana (54) tanpa membuang waktu anggota Satres Narkoba langsung melakukan penggerebekan selanjutnya memanggil saksi dalam hal ini disaksikan ketua RT setempat guna di lakukan penggeledahan didalam rumah tersangka.

“Pada saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti berupa 1(satu) buah Dompet warna merah motif bunga berisikan 3(Tiga) bungkus  berisikan kristal-kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 3,78( Tiga koma Tujuh delapan ) Gram dan 1(satu) Ball Plastik klip bening barang bukti tersebut ditemukan di dalam saluran air pipa peralon wastafel sedangkan  1(satu) bungkus plastik klip bening dan 1(satu) buah skop pipet plastik di temukan di bawah  saluran air pipa peralon wastafel, kemudian di tanyakan kepada tersangka barang bukti  tersebut milik tersangka”.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut, Terang Kabid Humas Polres OKU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *