INDRAMAYU – Fenomenal…! Mungkin itu kata yang tepat atas torehan prestasi yang terus diukir oleh Didi Wahyudi, Kuwu Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Terbaru, desa digital dan desa terbaik di Jawa Barat ini meraih Anugerah Paralegal Justice Award yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kamis malam (1/6/2023) di Jakarta.
Anugerah Paralegal Justice Award diberikan kepada Kepala Desa (Kuwu) Desa Cangkingan yang sebelumnya telah memenuhi kriteria yang ditentukan yakni meraih Anugerah Non Litigation Peacemaker (NLP) dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita (ASDJ) dalam kegiatan Camp Academy Paralegal Justice Award tahun 2023.
Keputusan Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder mendapatkan anugerah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-02.HN.04.03 tahun 2023 yang ditandatangani Menteri Yasonna H. Laoly.
Didi Wahyudi, Kuwu Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder, merupakan satu-satunya kuwu yang lolos seleksi dan mewakili Kabupaten Indramayu pada kegiatan itu. Atas anugerah yang telah diraih tersebut, Desa Cangkingan telah menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Seusai mengikuti kegiatan, Didi Wahyudi menjelaskan, Camp Academy yang telah diikutinya merupakan kegiatan yang sangat luar biasa karena memberikan banyak ilmu dan pengetahuan tentang penyelesaian hukum di tengah masyarakat desa.
Didi menambahkan, anugerah yang telah diraihnya merupakan persembahan kepada masyarakat Desa Cangkingan dan seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu.
“Terima kasih banyak kepada seluruh pihak yang telah banyak membantu, mendedikasikan dan mendukung untuk Desa Cangkingan. Yang memberikan vote secara terus menerus juga saya sampaikan terima kasih,” tegas Didi.
Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi menjelaskan, pihaknya sangat bangga dengan pencapaian yang telah didapatkan oleh Desa Cangkingan. Diharapkan berbagai prestasi yang telah dicapai tersebut bisa dijadikan motivasi bagi desa lainnya untuk juga berbuah prestasi atas apa yang telah dikerjakan selama ini.
Atang menambahkan, dengan anugerah ini kuwu memiliki peran sebagai juru damai atau hakim di desanya terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warganya dan bisa diselesaikan di desa.
“Terima kasih kepada Bupati Indramayu Ibu Nina Agustina yang telah memberikan kesempatan kepada Desa Cangkingan untuk menorehkan prestasi di tingkat nasional. Untuk seluruh masyarakat dan berbagai pihak yang sudah berpartisipasi memberikan dukungan vote juga saya sampaikan terima kasih banyak,” kata Atang.
Atang menambahkan, dengan pencapaian ini diharapkan semakin menguatkan tekad untuk mewujudkan Cangkingan Jawara, Kedokan Bunder Hebat menuju Indramayu Bermartabat.