BATURAJA – OKU || ZONA REFORMASI – Lima orang kawanan spesialis pencurian sepeda motor berhasil dibekuk anggota Polsek Baturaja Barat. (01/06/2023)
kelima pelaku yang dibekuk yakni Doni Aprizal (32) Desa. Karang Endah Kec. Baturaja Barat Kab. OKU, Iit Feriansyah (23) Jl. Let Tukiran Talang Jawa kec. Baturaja Barat Kab. OKU, Rega Pratama Als Dimas (21) Kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU, Efriyadi Als EF (22) Desa. Tanjung Manggus Kec. Lubuk Batang Kab. OKU dan Rama Saputra (17) Bakung Lr. Duku Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.
Pada Hari Selasa tanggal 23 mei 2023 sekira jam 19.00 korban Kurnia Anggriyani (22) yang bekerja sebagai karyawan datang ke Alfamart Saung Naga Untuk Bekerja kemudian memarkirkan Sepeda Motor miliknya di parkiran kemudian dikunci stang.
Setelah itu Sekira jam 21.40 wib Alfamart tempat korban bekerja Close/menutup alfamart tsb, yang mana korban bersama karyawan lainnya berada di dalam alfamart untuk menghitung uang kasir sedangkan pintu roling door toko hanya dibuka sedikit.
kemudian sekira jam 21.52 wib korban melihat 1 satu orang laki laki menggunakan jaket warna merah sudah duduk di atas sepeda motor milik korban pada saat itu korban langsung berteriak “Maling” kemudian pelaku langsung kabur dengan mambawa sepeda motor milik korban ke arah simpang Tanjung Agung kemudian saksi Syahrulkan langsung mengejar pelaku tetapi saksi syahrulkan kehilangan jejak pelaku.
Atas kejadian tersebut korban segera melaporkan ke Polsek Baturaja Barat.
Tidak membutuhkan waktu yang lama pada hari kamis tanggal 01 Juni 2023 sekira Pukul. 21.30 WIb, Anggota Polsek Baturaja Barat melihat ada 2 (dua) orang yang mencurigakan yakni pelaku Doni Aprizal (32) dan Iit Feriansyah (23) sedang berada di pinggir jalan depan Ub Mart Kel. Tanjung Agung Kec. Baturaja Barat Kab. OKU dengan menggunakan 1 unit Sepeda Motor honda beat warna Putih tanpa No Polisi dan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna biru tanpa No Polisi (yang mana kedua pelaku indikasi kuat telah melakukan pencurian sepeda motor diparkiran Alfamart Kel. Saung naga Kec. Baturaja barat kab.oku, tanggal 23 mei 2023)
Kemudian kedua pelaku langsung di amankan kepolsek Baturaja Barat, setelah diintrogasi terhadap kedua pelaku tersebut mengaku bahwa benar kedua pelakulah yang telah melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Alfamart bersama dengan 3 orang pelaku lainnya.
Berdasarkan hasil pengembangan kasus diamankanlah ketiga pelaku lainnya Rega Pratama Als Dimas (21), Efriyadi Als EF (22), Rama Saputra (17) yang ikut serta bersama sama melakukan pencurian Sepeda Motor milik korban tersebut dan juga diwilayah Baturaja Timur, Tanjung Enim dan Madang Suku 2.
Kemudian Polsek Baturaja Barat berkoordinas dengan polsek yang wilayahnya menjadi tempat para pelaku beraksi guna melakukan pencarian terhadap Barang Bukti (Bb) korban namun Sepeda Motor korban tidak di ketemukan.
Selanjutnya kelima pelaku diserahkan ke Polsek baturaja Timur karena Barang Bukti (BB) korban yang dilakukan kelima Pelaku di wilayah Polsek Baturaja Timur ditemukan.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H, Melalui kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso, S.H. menerangkan kelima pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana “Pencurian Dengan Pemberatan”
Adapun barang bukti yang diamankan dari kelima tersangka yakni:
– 1 buah Kunci Leter T yang ujungnya berbentuk lancip bergagang dibalut dengan kain warna biru.
– 1 Unit Sp. Motor Suzuki Satria Fu warna hitam gold tanpa No Polisi (Disita Polsek Baturaja Timur)
-1 unit sp. Motor Yamaha Mio Soul warna hitam tanpa No Polisi (disita Polsek Baturaja Timur).