DaerahHeadlineNasional

Universitas YPIB Majalengka Gencar Sosialisasi Pencegahan Perceraian

388
×

Universitas YPIB Majalengka Gencar Sosialisasi Pencegahan Perceraian

Sebarkan artikel ini

MAJALENGKA,- Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kasus perceraian di Indonesia mencapai 516.334 kasus pada tahun 2022, angka ini meningkat 15,31% dibandingkan tahun 2021.

Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan angka perceraian tertinggi secara nasional pada tahun 2022, yaitu 113.643 kasus atau 22% dari total kasus perceraian nasional.

Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, Universitas Yayasan Pendidikan Imam Bonjol (YPIB) Majalengka gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan perceraian.

Kegiatan tersebut telah dilaksanakan di Desa Wiyong, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon pada hari Rabu, 23 Oktober 2024.

Acara ini dihadiri oleh beberapa pasang calon pengantin, karang taruna, kader desa, dan perangkat desa.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Sri Wahyuni SKep Ners MH MKep dan Rahayu Setyowati MKep dari Prodi Keperawatan, serta Pipih Muhopilah MPsi dari Prodi S1 Psikologi Universitas YPIB Majalengka.

“Diharapkan dengan upaya ini dapat merefresh dan meningkatkan kehidupan harmonis bagi keluarga yang sudah menikah, serta mempersiapkan kehidupan rumah tangga bagi calon pengantin dan yang belum menikah,” kata Sri Wahyuni SKep Ners MH MKep saat dikonfirmasi pada jumat (25/10/24).

Ia juga menjelaskan bahwa tema yang diangkat dalam sosialisasi ini adalah “Meningkatkan Kematangan Emosi untuk Menciptakan Keluarga Harmonis.”

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program “Geber Ceper” (Gerakan Bersama Cegah Perceraian) Pemerintah Kabupaten Cirebon, yang merupakan salah satu daerah di Jawa Barat dengan angka perceraian tertinggi ketiga berdasarkan data BPS tahun 2022.

Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab perceraian berdasarkan hasil penelitian, di antaranya faktor ekonomi, KDRT, perselingkuhan, campur tangan keluarga pasangan, gaya komunikasi, tugas dan peran, seksualitas dalam pernikahan, pernikahan dini, hubungan dengan mantan, dan kematangan emosi.

Edukasi ini diharapkan menjadi pendamping program edukasi pra-nikah yang diberikan oleh KUA, yaitu “Fondasi Keluarga Sakinah,” yang rutin disampaikan kepada calon pengantin sebelum melaksanakan pernikahan.

Edukasi tentang kematangan emosi untuk menciptakan keluarga harmonis diharapkan dapat mempersiapkan calon pengantin menghadapi kehidupan rumah tangga.

“Dengan program ini, diharapkan kita dapat berperan aktif dalam program pemerintah Kabupaten Cirebon, yaitu ‘GEBER CEPER.’ Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mengisi kuesioner kematangan emosi dan lembar evaluasi,” jelasnya.

“Kuesioner kematangan emosi diberikan sebelum dan setelah kegiatan untuk mengukur efektivitas dan pengaruh dari hasil edukasi yang diberikan,” tambahnya. (Muhamad nur rohim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *