Tangerang – Ketua umum ( Ketum ) LSM Gerhana Indonesia sangat menyayangkan adanya beda Persepsi antara Bupati dan Kapolres Tangerang terkait adanya Warung diduga menyediakan Hiburan dan Miras di Kawasan Puspemkab Tangerang yang akan di bongkar , Pasca Pertemuan di Kantor Kelurahan Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang sangat bertolak belakang , Rabu 13 / 5 / 2026.
Hal tersebut di sampaikan oleh Ketum LSM Gerhana Indonesia Inuar Gumay saat di konfirmasi terkait adanya beda Persepsi antara Bupati dan Kalpolres Tangerang yang mana sudah jelas pernyataan Kapolres Tamgerang di hadapan masyarakat Kadu Agung yang hadir malam itu akan membongkar warung warung tersebut , dan di sampaikanya Bupati Tangerang harus menaati Perda yang dibuat oleh DPRD bersama kepala daerah ( Gubernur untuk propinsi / Bupati /.Walikota untuk Kabupaten kota ” ucapnya
Yang mana Bupati wajib menjalankan Perda karena merupakan perintah undang undang yang bersifat mengikat (1.2)kewajiban Ini diatur secara tegas dalam pasal 67 huruf b undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah ,jika dalam menjalankan Perda maka Bupati melanggar sumpah jabatan ,kita tahu bahwa Bupati bersumpah demi Allah / Tuhan untuk memegang teguh dan menjalankan segala peraturan perundang undangan selurus lurusnya ,jika hal tersebut dilanggar maka DPRD wajib meminta pertanggung jawaban.
Disini lain di sampaikanya masyarakat menjadi bingung antara Stetmen Kapolres dengan Bupati ,Kapolres pada tanggal 12 mei 2026 yang menyatakan dihadapan masyarakat akan menutup dan membongkar , akan tetapi Stetmen Bupati pasca pertemuan di kantor Kelurahan Kadu Agung sangat bertolak belakang ,
Masyakat Tigaraksa butuh keamanan dan ketertiban di tengah tengah masyarakat karena itu bagian hal dasar sebagai manusia ,jika para pemimpin tidak bisa memberikan hal tersebut maka seolah olah Negara tidak hadir , bukanya Pancasila sila ke II dengan gamblang menjelaskan ” Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap.? mohon jangan disalah artikan ” tutupnya
Dan juga Ketua Umum DPN Gerhana Indonesia Inuar Gumay , menyampaikan yang mana Tigaraksa merupakan wilayah yang tidak aman ,bayangkan didepan aparat Kepolisian ada Preman yang mengacung acungkan golok menantang kerumunan masa yang marwah kepolisian dibuat tidak ada harganya Supremasi Hukum terkesan mandul di wilayah hukum Polres Tangerang ” tegasnya
Lanjut ia menambahkan yang mana memohon kepada Bupati Tangerang untuk menonaktifkan Kasat Pol PP yang mana selama bertugas tidak diduga tidak ada Perda yang di jalankan bangunan liar berserakan ,ketidaktertiban di depan mata diabaikan ,miras ,sex terselubung di seputar Pusat Pemkab Tangerang tidak ada tindakan dan bahkan diduga ada pembiaran ” imbaunya
Dan kami masyarakat Tigaraksa juga meminta Kepada para Alim ulama untuk bersatu menjalankan Amal Maruf Nahi Munkar ,saling mengingatkan karena bagi kami ulama dan Tokoh masyarakat juga sangat penting dalam menjaga kerukunan dan menjaga kearifan Lokal yang ada ” tutupnya .
Kata orang No Viral Justice .
Disini ” No People Power No Justice ”
Welcome To The Jungle .












