HeadlinePilihan EditorRagam

Terbukti Salah Gunakan DD 2022, Kades Salu Halmahera Barat Kembalikan Uang Negara

541
×

Terbukti Salah Gunakan DD 2022, Kades Salu Halmahera Barat Kembalikan Uang Negara

Sebarkan artikel ini

Halbar – Kepala Desa Salu Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, akhirnya mengembalikan kerugian negara setelah dilaporkan sejumlah warganya.

Ia terbukti menyalahgunakan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD), setelah diperiksa Inspektorat Halmahera Barat.

Temuan kerugian negara yang harus dikembalikan Kepala Desa Salu sebesar Rp.141.000.000.

Inspektur Halmahera Barat, Martinus Djawa, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan, Kepala Desa Salu telah mengembalikan sebagian dana tersebut, yakni sebesar Rp.70.000.000.

“Info terbarunya dari dia, sudah ada lagi tambahan pengembalian sebesar Rp 30 juta. Namun, pengembalian itu buktinya belum diterima Inspektorat,”ungkapnya.

“Diberikan waktu selama 60 hari dan akan berakhir pada 21 Juli 2023, kalau memang waktu yang diberikan tidak mengembalikan 100 persen maka kita akan melakukan proses berikut,”sambung Martinus.

Meski begitu, lanjut Martinus, temuan tersebut tidak berpengaruh pada anggaran 2023. Bahkan Camat juga tidak berwenang menahan proses pencairan anggaran. sebab Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah ditindaklanjuti melalui pengembalian kerugian negara.

“Dan untuk jangka waktu 60 hari itu sekarang sudah masuk 3 minggu, sudah ada progres karena sudah tindaklanjut, tinggal 1 bulan lagi dia menyelesaikan,”timpalnya.

Sementara untuk 1 unit sepeda motor yang dibelanjakan dengan anggaran tersebut akan dialihkan menjadi aset Desa.

“Kemarin itu kita sudah melakukan verifikasi dan sebentar nanti akan dikembalikan semua, dialihkan itu pada saat APBDes perubahan dan akan dialokasikan di kegiatan. Jadi motor dinas yang dibelikan menggunakan anggaran BLT itu tidak untuk pribadi tetapi akan dijadikan aset desa,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *