HeadlineTNI & Polri

Seorang Pria Ditangkap Karena Mengaku Sebagai Prajurit TNI

794
×

Seorang Pria Ditangkap Karena Mengaku Sebagai Prajurit TNI

Sebarkan artikel ini

KAB BANDUNG, ZONAREFORMASI.COM – Seorang pria ditangkap karena mengaku sebagai prajurit TNI Gadungan dari Satuan Bekang, ditangkap oleh anggota gabungan Koramil 2403/Paseh, Kodim 0624/Kab Bandung, Minggu (03-12-2023).

Dilansir dari pemberitaan media Zonareformasi.com, Pria itu ditangkap di Kp.cibuntu Rt 02/12 Desa.Cibeet kec.Ibun kab.bandung, dirumah di Rumah Bpk.H Aep Saepudin yang Rencana akan Tunangan 12 Des 2023 dan Nikah Akan dilaksanakan 21 Januari 2024.

Mungkin kata pepatah Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. ” Sepandai pandainya ngaku ngaku sebagai TNI Pasti Ketahuan Juga ” Mungkin peribahasa itu patut disematkan Oky Jl Caringin cikungkurak  Rt 07/06 desa Babakan ciparay kec. babakan ciparay Kodya Bandung.

Aksi Oky terbongkar setelah pihak keluarga  curiga dengannya anggota TNI Gadungan tersebut langsung berkordinasi dengan babinsa, secara sigap Anggota Koramil yang dipimpin langsung oleh Danramil 2403/Paseh langsung di grebek dan TNI gadungan tersebut dibawa ke Makoramil 2403/Paseh dan langsung berkoordinasi kepada Polsek Paseh.

Dandim 0624/Kab. Bandung Letkol INF Hamzah Budi Susanto S.E, M.I.P melalui Danramil 2403/Paseh Kapten Inf Mamat Raidin saat di temui wartawan mengatakan, setelah menangkap Oky, pihaknya kemudian melakukan pendalaman, dan diketahui aksinya.

“Dia Oki ini sudah (jadi TNI gadungan) di ketahui sudah 2 Tahun dan menjalin hubungan dengan warga cibeet selama 4 bulan, yang akan Rencana akan Tunangan 12 Des 2023 dan Nikah Akan dilaksanakan 21 Januari 2024.

“Motif pelaku menjadi TNI gadungan ingin mengelabui wanita incarannya untuk dinikahi dan Untuk  meyakinkan wanita yang ingin dinikahinya tersebut, pelaku ini membuat dokumen palsu, seperti Photo memakai pakaian TNI lengkap.

Kata Danramil 2403/Paseh, aksi pelaku ini terbongkar setelah adanya laporan dari sodara yang curiga dengan perbuatan Oky karena tidak mencerminkan anggota TNI.

Mendapat informasi itu, sambung Danramil, pihaknya kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap, di Rumah Haji Asep Kp.cibuntu Rt 02/12 Desa.Cibeet kec.Ibun kab.bandung.

Selain menangkap Oky,  pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni seragam TNI AL, KTP, SIM, Dompet, Uang Rp.26000, Tas gendong, Sepatu PDL, Buku Tabungan BRI, Buku Tabungan BCA, Sepatu PDL, Photo berpakian dinas Satu Buah HP dan Tas pinggang.

“Sekarang pelaku kita amankan di Koramil 2403/Paseh dan langsung di serahkan ke  Mapolsek Ibun di Mapolsek Ibun dan perkaranya masih kami kembangkan,” Pungkasnya Danramil 2403/Paseh Ibun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *