Headline

Pemdes Kijang Ulu Bersama Dinas Perdagangan OKI Gelar Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg, Sasar Masyarakat Kurang Mampu

4
×

Pemdes Kijang Ulu Bersama Dinas Perdagangan OKI Gelar Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg, Sasar Masyarakat Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

KAYUAGUNG, OKI — Pemerintah Desa Kijang Ulu, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), bekerja sama dengan Dinas Perdagangan OKI menggelar operasi pasar murah LPG 3 kilogram bagi masyarakat, Selasa (29/9/2026).

Program ini menyasar masyarakat Desa Kijang Ulu, khususnya warga yang membutuhkan, sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh LPG 3 kg dengan harga sesuai ketetapan pemerintah, yakni Rp18.900 per tabung.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang ingin mendapatkan LPG 3 kg melalui operasi pasar murah diwajibkan membawa fotokopi KTP dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan pembelian. Persyaratan tersebut diberlakukan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan diperuntukkan bagi warga Desa Kijang Ulu.

Adapun ketentuan pembelian yang ditetapkan dalam kegiatan tersebut, satu KTP dapat digunakan untuk memperoleh maksimal dua tabung LPG 3 kg. Masyarakat diharapkan mengikuti ketentuan dan arahan petugas agar proses pelayanan berlangsung tertib dan merata.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Inspektorat OKI, Irban II Nanda Pratama, perwakilan Dinas Perdagangan OKI, Kabid Pengembangan dan Perdagangan Juariani, serta Pemerintah Desa Kijang Ulu yang dipimpin Kepala Desa Zainudin Anang.

Kepala Desa Kijang Ulu, Zainudin Anang, mengatakan bahwa operasi pasar murah tersebut merupakan bentuk kerja sama pemerintah desa dengan Dinas Perdagangan OKI untuk membantu masyarakat mendapatkan LPG 3 kg dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami dari Pemerintah Desa Kijang Ulu berupaya membantu masyarakat dengan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan OKI melalui operasi pasar murah LPG 3 kg. Tujuannya agar masyarakat dapat memperoleh LPG dengan harga sesuai ketetapan pemerintah, yaitu Rp18.900 per tabung,” ujar Zainudin.

Ia menjelaskan, persyaratan fotokopi KTP dan KK serta pembatasan pembelian diterapkan agar penyaluran dapat berjalan tertib dan manfaat program dapat dirasakan oleh warga yang menjadi sasaran.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan baik dan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan. Dengan adanya persyaratan KTP dan KK, serta batas pembelian maksimal dua tabung untuk satu KTP, kami berharap penyalurannya dapat lebih tertib dan merata,” tambahnya.

Menurutnya, operasi pasar murah bukan sekadar menyediakan LPG dengan harga terjangkau, tetapi juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Dengan adanya operasi pasar murah tersebut, masyarakat Desa Kijang Ulu diharapkan dapat memperoleh LPG 3 kg dengan harga yang lebih terjangkau melalui mekanisme pembelian yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *