DaerahHeadlinePilihan Editor

Penyimpangan Gaji Perangkat Desa Dan BLT DD PAU Berlanjut di Polres Lahat

1648
×

Penyimpangan Gaji Perangkat Desa Dan BLT DD PAU Berlanjut di Polres Lahat

Sebarkan artikel ini

 

Lahat -Oknum Sukarti Dapati SE.MM Kepala Desa Pandan Arang Ulu Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan saat ini tersandung dalam Proses Pemeriksaan terkait Dugaan Penyimpangan Gaji Tunjangan Perangkat Desa dan Penerima Manfaat Dana BLT DD Tahun 2022

Warga yang sudah merasa gaduh dan timbul  Mosi tidak percaya hingga mendesak kepada Bupati Lahat agat  Oknum  Sukarti Dapati SE.MM kades PAU untuk di Non Aktifkan dikarenakan sejak kepemimpinan nya Kebijakan yang ada diduga diluar ketentuan diduga Akibat Ulah nya Masyarakat

banyak sudah  yang dirugikan

Menurut sdr. FB (29 tahun) dan JP (29 tahun) selaku Perangkat Desa Pandan Arang Ulu

dan beberapa Warga desa PAU  Penerima Manfaat Dana BLT Anggaran Tahun 2022 antara lain sdr. Rd, Ed, As,Ri,Ya,

Dari Data  BLT DD PAU tahun 2022  Kebijakan Kades PAU diduga sudah  ada unsur upaya memperkaya diri orang. lain yang dikatagorikan perangkat yang ada sekarang dan Penerima manfaat BLT DD masih ada hubungan Kerabat dekat kades PAU antara lain sdr.Armin  Nik KK : 1604072305560001 (Kepala Keluarga)  sdr. Heldiansyah Nik KK : 160407030488 0001, sdr. Agus Junianto  Nik KK : 1604072508990001, serta

sdr.Yugiansyah Nik KK: 160407070595 0001.

Hal ini diketahui setelah dilakukan Cross Cek Di Dis DukCapil Kabupaten Lahat  Penerima diatas adalah anak- anak  Kandung dari sdr.  Armin yang tergolong dalam Satu Keluarga tinggal di satu tempat yang sama  yang berStatus masih Bujangan , selain itu segala sesuatu tindakan dan kebijakan yang di terapkan Kades Sukarti Dapati SE.MM

Tidak melalui Musyawarah Desa

Dilain sisi Kapolres Lahat AKBP.S.Kunto Hartono .SIK.MT yang disampaikan  KasatReskrim melalui Hendra Tri.S. SH.MSi Kanit III Pidkor Polres Lahat saat ini Pihak masih mendalami dan terus melakukan Proses  penyidikan serta sudah beberapa Warga desa PAU dimintai keterangan terkait adanya dugaan Penyimpangan Gaji Tunjangan Perangkat Desa dan Dana BLT DD tahun 2022 serta Dana  Kas Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *