KALIMANTAN UTARA — Pemprov Kaltara mampu memenuhi karakteristik maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Level 3/Tiga (Terdefinisi) dengan nilai 3.240 dengan skor Manajemen Resiko Indeks (MRI) sebesar 2.956.
Selain itu Pemprov Kaltara juga meraih skor Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) pada angka 2.598.
Tiga pencapaian skor itu berdasarkan hasil penilaian cepat maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2022 oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltara.
“Tingkat maturitas “Terdefinisi” menunjukkan bahwa organisasi mampu mengelola kinerjanya dengan baik,” tutur Wagub Kaltara di Tarakan, Senin (5/6/2023).
Di Tarakan, Wagub bertepatan menghadiri dan membuka kegiatan pembahasan hasil evaluasi, perencanaan dan penganggaran 2023 oleh BPKP. Juga, sosialisasi penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi.
Wagub menambahkan, organisasi yang berada pada tingkat maturitas “terdefinisi” tidak hanya mampu merumuskan kinerja beserta indikator dan targetnya saja. Tetapi juga telah mampu menyusun strategi pencapaian kinerja berupa program dan kegiatan yang efektif dalam upaya pencapaian target kinerja tersebut.