SURABAYA – Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) bersama Kepolisian Surabaya melakukan kerjasama ‘Perjanjian Kerja Teknik’ di Balai Kota, Selasa (27/6/2023).
Kerjasama itu untuk tindak lanjut perjanjian kerja sama terkait Pemeliharaan Tata Kelola Keamanan dan Ketertiban Kawasan Pasar.
Dengan kerjasama ini, Polrestabes Surabaya melalui Pengamanan Objek Vital (Obvit) juga akan melakukan peninjauan di setiap pasar tradisional yang dikelola oleh Pasar Surya untuk menyesuaikan penerapan pola pengamanannya.
“Kami ingin membuat suasana itu menjadi aman dan nyaman, dengan adanya perjanjian ini dan Kasat PAM Obvit akan meninjau langsung bahwa belanja di pasar tradisional sudah aman,” Kepala Satuan Pengamanan Objek Vital Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Mujito.
Dia pun, menyebut terdapat dua langkah yang akan diterapkan melalui upaya preventif dan represif pada pola pengamanan di masing-masing pasar.
“Preventifnya kami melakukan pendampingan, melatih dari internal. Nanti di waktu-waktu tertentu kami akan mendampingi pengamanannya,” lanjutnya.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan persoalan sekunder yang kerap muncul di kawasan pasar.
“Kami pecahkan bersama permasalahan itu dengan upaya-upaya kekeluargaan,” ujarnya.
Namun, jika persoalan yang muncul masuk dalam klasifikasi tindak kriminal maka hal yang bakal dilakukan adalah proses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Seperti ketika ada kasus pencopetan, itu masuk ke pidana,” ucapnya.
Mujito menyebut pelaksanaan teknis untuk menjamin terciptanya situasi kondusif, baik kepada pedagang maupun masyarakat yang datang ke pasar tradisional.
“Supaya masyarakat bebas dari ketakutan, termasuk gangguan premanisme atau intimidasi maupun pemerasan. Itu nanti akan kami lakukan pengamanan internal secara bersama-sama,” tuturnya.
Di sisi lain, lanjutnya, dirinya tak memungkiri ‘Perjanjian Kerja Teknik’ bisa juga mencakup pola pengawasan untuk menjamin keamanan pada harga pangan.
“Kalau memang ada hubungannya dengan inflasi tadi disampaikan Pak Wali Kota di Polrestabes ada Satgas Pangan, nanti itu yang menangani,” pungkasnya.[redho]