DaerahHeadlineNasionalPemerintah

Pemangku Kepentingan di Kabupaten Tegal memvalidasi Data Persampahan Hasil Survei Pemerintah dengan InSWA

380
×

Pemangku Kepentingan di Kabupaten Tegal memvalidasi Data Persampahan Hasil Survei Pemerintah dengan InSWA

Sebarkan artikel ini

Tegal, – Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Tegal Muchtar Mawardi, SKM,MKes membuka pertemuan antara pemerintah dengan pemangku kepentingan, guna memvalidasi data hasil survei persampahan di kabupaten Tegal yang dilakukan oleh Indonesia Solid Waste Assosiation (InSWA) di hotel Grand Dian Slawi , Kamis 1 Agustus 2024.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa “masalah sampah adalah sangat krusial bagi kebutuhan lingkungan hidup”. Disisi lain kegiatan ini menjadi langkah awal yang sangat penting untuk memastikan bahwa upaya pengelolaan sampah di kabupaten Tegal dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan berbasis pada data yang valid dan relevan.
Tujuan penyelenggaraan para pemangku kepentingan ini adalah untuk memvalidasi dan menyamakan persepsi tentang permasalahan dan tantangan pengelolaan sampah kabupaten Tegal, sebagai pembuka dari kegiatan konsultasi dan mobilisasi pemangku kepentingan untuk bersama sama membuat rencana ideal pengelolaan sampah kabupaten Tegal yang terintegrasi dan berkelanjutan, tambahnya.

Dari perwakilan InSWA Mohamad Stya Oktanalmadi menjelaskan bahwa “kita harus menghargai semua pendapat masyarakat dan mencari teknis penanganan yang mudah dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas dibanding teknis yang ideal”.

Perwakilan lain Egnas menjelaskan aturan penanganan sampah di Kabupaten Tegal sebenarnya sudah lengkap dalam pembagian tugasnya yang tertuang dalam Perda nomor 6 tahun 2017. Kelemahan yang ada yaitu belum adanya pedoman teknisnya juga aturan implementasi dan penindakannya. Kedepan perlu dilakukan sosialisasi yang terstruktur tentang penanganan sampah di Kabupaten Tegal.

Harapan dari kegiatan ini menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup yaitu dengan melalui kegiatan ini pemangku kepentingan dapat mengetahui, memberikan input terkait data yang telah dihasilkan dan menyepakati data dasar yang akan menjadi acuan valid sesuai kondisi riil dan dapat dipertanggungjawabkan. (Parto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *