TASIKMALAYA// Guna menjaga Kondusifitas Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Tim Patroli Maung Galunggung Polres Tasik Kota melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), untuk memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kabag Ops Kompol Cecep Bambang mengatakan bahwa “KRYD Tim Patroli Maung Galunggung antisipasi gangguan kamtibmas, Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memberantas penyakit masyarakat serta merespon cepat laporan warga,” ungkapnya, Minggu (20/08/23)
Kegiatan Patroli Tim Maung Galunggung diantaranya, Bubarkan remaja nongkrong sambil pesta miras di jalan Cilembang Kecamatan Cihideung, dan mengamankan barang bukti beberapa kantong miras.
Kemudian di jalan BRP Kecamatan Cipedes, Polisi gagalkan rencana tawuran belasan remaja diduga berandalan bermotor dan 12 remaja diantaranya dapat diamankan,
Menurut Kepala Tim Maung Galunggung Ipda Azis Kartaji menyampaikan “Para pelaku pesta miras dan remaja berandalan bermotor diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota ,guna pemeriksaan lebih lanjut,
Dan Kami menghimbau partisipasi warga untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui WhatsApp Bebeja Ka Polres di nomor 181-119-110-110, Segera akan kami respon.” pungkasnya













