ArtikelDaerahHeadlineZona Reformasi Chanel

Pasca Kejadian Meninggalnya 2 Pekerja PETI. Nyomo yang Disebut Sebagai Pemilik Atau Pengelola Tidak ada Lagi Terlihat Dikediamannya

482
×

Pasca Kejadian Meninggalnya 2 Pekerja PETI. Nyomo yang Disebut Sebagai Pemilik Atau Pengelola Tidak ada Lagi Terlihat Dikediamannya

Sebarkan artikel ini

 

 

 

MERANGIN – Peristiwa meninggalnya dua pekerja tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin pada 6/3/2026 kembali menjadi perhatian masyarakat. Kedua korban yang diketahui merupakan perantau asal Jawa tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tertimbun di lubang tambang beberapa hari lalu.

Pasca kejadian tersebut, sosok yang disebut-sebut sebagai pemilik atau pengelola aktivitas tambang ilegal tersebut, berinisial Nyomo, dikabarkan tidak lagi terlihat di kediamannya. Informasi ini disampaikan oleh sejumlah warga di sekitar tempat tinggalnya.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sejak peristiwa meninggalnya dua pekerja tambang itu, Nyomo tidak lagi tampak berada di rumahnya.

“Iya bang, sejak kejadian dua orang pekerja meninggal dunia di lokasi tambang itu, dia tidak terlihat lagi di rumah. Katanya pergi entah ke mana, bahkan nomor handphonenya juga sudah tidak aktif,” ujar warga tersebut kepada media.

Menurut keterangan warga lainnya, kedua korban merupakan pekerja tambang yang berasal dari Pulau Jawa dan bekerja di lokasi PETI yang diduga dikelola oleh Nyomo Mereka meninggal setelah tertimbun di dalam lubang tambang yang cukup dalam.

“Lubangnya memang dalam, diperkirakan sekitar 12 meter. Dua orang yang meninggal itu sudah dipulangkan ke Jawa menggunakan ambulans untuk diserahkan ke pihak keluarga,” kata warga setempat.

Peristiwa ini kembali menambah daftar kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin. Aktivitas tambang ilegal tersebut selama ini diketahui masih marak terjadi di sejumlah wilayah.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kejadian tersebut secara serius. Mereka menilai aktivitas PETI selain melanggar hukum juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan para pekerja.

“Banyak yang bekerja di sana karena alasan ekonomi, untuk mencari makan. Tapi risikonya sangat besar, bahkan nyawa bisa menjadi taruhannya,” ujar seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum di Kabupaten Merangin, guna mendapatkan keterangan resmi mengenai peristiwa tersebut serta perkembangan penanganannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *