Hukum & Kriminal

Ketua LSM Gerhana Indonesia Resmi Layangkan Surat Ke Disdik Propinsi Banten Terkait Dugaan Pungli Study Tour Di SMA 18 Kabupaten Tangerang

289
×

Ketua LSM Gerhana Indonesia Resmi Layangkan Surat Ke Disdik Propinsi Banten Terkait Dugaan Pungli Study Tour Di SMA 18 Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini

Tangerang – Terkait adanya unsur dugaan Pungli di SMA 18 Kabupaten Tangerang tentang biaya Study Tour yang begitu tinggi di bebankan kepada para orang tua murid , hal ini di kecam keras oleh Ketua Umum LSM Gerhana Indonesia Resmi melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan Propinsi Banten, Senin 27 Mei 2024.

Ketua Umum LSM Gerhana Indonesia Inuar Gumay.SH , angkat bicara meminta kepada pihak Disdik Propinsi Banten untuk segera memanggil Kepala Sekolah SMA 18 Kabupaten Tangerang terkait adanya dugaan Pungli Study Tour yang begitu besar dengan persiswa di kenakan biaya sebesar Rp.2.500,000 .( Dua Juta Lima Ratus ) Persiswa dengan jumlah siswa yang ikut pada program Study Tour yakni sebanyak sekitar 230 Siswa dengan total anggaran sebesar Rp. 575.000.000. Program Study Tour di SMA 18 Kabupaten Tangerang yang semestinya tidak di perbolehkan sesuai dengan peraturan dari Disdik dan Kebudayaan nomor 100.3.4 / 0132 Dindikbub – 2024.” ucap Inuar Gumay.SH.

“Intinya semua kegiatan sekolah harus berkontribusi dengan pembelajaran di sekolah.

Jangan membuat acara-acara yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan, dengan pembelajaran, justru memperberat orangtua dan kini terjadi lagi di SMA 18 Kabupaten Tangerang yang memgadakan Study Tour .

Lanjut Inuar Gumay.SH, menuturkan, daripada menggelar kegiatan study tour atau wisuda dimana sering dikeluhkan serta memberatkan orang tua karena memungut biaya yang tidak sedikit, sekolah harusnya fokus untuk membina minat dan bakat anak semaksimal mungkin.

Mengembangkan karakter siswa dengan baik dan mempersiapkan para siswa agar jadi pribadi tangguh di tengah masyarakat.

“Jangan gelar acara foya-foya, tidak semua orang tua murid memiliki ekonomi yang bagus untuk membayar kegiatan itu. Apalagi saat siswa tidak ikut kegiatan ada diskriminasi yang dilakukan misalkan mengancam surat kelulusan tidak dikeluarkan atau bahkan menahan ijazah,” terang Inuar Gumay.SH.

Dengan demikian, ia mendorong agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengeluarkan kebijakan melarang sekolah menyelenggarakan kegiatan study tour.

“Itu kegiatan akal-akalan sekolah dan komite sekolah, yang kemudian dikait-kaitkmkan dengan kegiatan sekolah. Kenapa harus keluar sekolah, harus keluarkan dana, orang tua sampai berhutang. Jadi sebenarnya wisuda, study tour itu tidak ada hubungannya sama pendidikan, sama pembelajaran,” kata dia.

Jika memang ternyata Study Tour di Sekolah SMA 18 Kabupaten Tangerang diwajibkan membayar maka hal tersebut dapat diduga hal tersebut merupakan tindakan Pungli Liar atau Pungli.

Hari ini kami resmi melayangkan surat ke Disdik Propinsi Banten terkait adanya dugaan Pungli Study Tour di SMA 18 Kabupaten Tangerang agar untuk memanggil Kepala Sekolah SMA 18.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *