DaerahHeadlinePendidikan

Kepsek MTS Sembadak Pemulutan Ogan Illir (OI) Alergi Dengan Jurnalis Media

681
×

Kepsek MTS Sembadak Pemulutan Ogan Illir (OI) Alergi Dengan Jurnalis Media

Sebarkan artikel ini

Ogan Ilir / Kepala sekolah (Kepsek) MTS yang berada didesa Sembadak Kecamatan Pemulutan kurang bersahabat dengan awak media. Berawal ketika awak media datang ke Sekolah MTS dengan sikap kurang ramah bertolak tidak seperti apa yang diajarkan kepada siswa yang seharusnya dikatakan seorang Guru yakni “Patut Digugu dan Ditiru” Tampak sikapnya yang dari awal kedatangan dari awak media menunjukkan tidak bersahabat, Senin (30/5/23).

Adapun tujuan awak media hendak bertanya kepada Kepala Sekolah tentang pendaftaran dan persyaratan untuk masuk sekolah di MTS tersebut, ketika ditanya Kepala Sekolah bukannya memberi jawaban tapi dengan nada tinggi dan berkata kepada awak media mempermasalahkan Surat Tugas dan ketika awak media menunjukkan Tanda Bukti Media, Kepsek langsung berkata kalau Ia dapat perintah dari Kemenag tidak boleh menerima media dan langsung berlalu bahkan kepala sekolah tersebut tampa memberi jawaban langsung meninggalkan ruangan.

Sikap Kepsek MTS didesa Semacam ini telah menutupi tugas jurnalis yang menyampaikan info untuk konsumsi masyarakat yang bersifat transparan dan mengenyampingkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 yakni,” Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja Pers akan dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) atas perilaku Kepsek MTS tersebut,” tertuang dan tertulis dalam UU Pers. (Edi/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *