Halbar, Perkara dugaan korupsi Talud Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, resmi naik status dari penelidikan ke penyidikan.
Pantauan Media ini, Senin (12/6/2023) Kasubag Perencanaan Dinas PUPR Halmahera Barat, diperiksa kurang lebih dua jam, sejak Pukul 10.00 hingga keluar pada pukul 12.00 Waktu setempat.
Sementara Kasi Datun, Ahmad Luthfi Firdaus menyatakan, selain Ismid, pihaknya juga memeriksa mantan Kadis PUPR setempat, M.Yusuf, Kabid SDA Maruf Kace dan juga bagian teknisi gambar Autocad Riswanto.
Lutfi mengaku, Mantan Kadis PUPR Halbar M.Yusuf dan juga Riswanto diperiksa kurang lebih tiga jam.
Lutfi menyampaikan, Kasus Talud tahun anggaran 2021 ini dinaikkan ke penyidikan sejak pekan kemarin.
“Dalam penyidikan kami sudah periksa sekitar 7 saksi, termasuk kabag ULP Halbar Djohir Lambobi dan Mantan Kabag ULP Halbar M.Zain A Kadir yang diperiksa Jumat pekan kemarin,”jelasnya.
Disentil terkait dugaan tersangka, Lutfi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara.
“Sekarang baru naik sidik, nanti kami minta penghitungan kerugian negaranya dari BPKP dan hasilnya seperti apa baru ada penetapan tersangka,”jelas Luthfi.
Perlu diketahui pagu anggaran proyek Talud Desa Gamlamo Kecamatan Ibu senilai Rp.1,2 Miliar perusahaan yang menang lelang yaitu CV.Bintang Sintesa Utama.