ArtikelDaerahHeadline

FIKEP KSBSI Tuntut Cabut Omnibuslaw, Naikan UMK 15% Dan Pastikan Aturan Ketenagakerjaan Berjalan Di Tiap Perusahaan

1596
×

FIKEP KSBSI Tuntut Cabut Omnibuslaw, Naikan UMK 15% Dan Pastikan Aturan Ketenagakerjaan Berjalan Di Tiap Perusahaan

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya Kota// Para Kaum Buruh Kota Tasikmalaya menggelar Aksi Damai di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya selasa (14/11/2023). Dengan hasil yang sangat mengecewakan. Wakil rakyat yang kita harapkan bisa menghadirkan seluruh stake holder ketenagakerjaan yang kita sampaikan melalui surat resmi yang kita layangkan 3 hari sebelum aksi ternyata tidak bisa memenuhi keinginan kita sebagai buruh.

Yang seharusnya DPRD ini adalah merupakan bagian dari masyarakat, untuk menyampaikan aspirasi demi kepentingan rakyatnya yang diwakili oleh mereka Para Anggota DPRD. Ungkap peserta aksi

Terutama untuk Bidang Komisi IV, yang paling berkepentingan dalam permasalahan ketenagakerjaan, fungsi dan perannya hampir di katakan tidak berjalan. Tutur peserta aksi

Permintaan kita untuk menghadirkan PJ. Walikota bukan tanpa alasan ini berhubungan dengan tanggung jawabnya sebagai ketua LKS TRIPARTIT Kota Tasikmalaya yang sejak berdirinya kota Tasikmalaya tidak pernah berfungsi. Dalam orasi peserta aksi

Sesuai dengan fungsinya Dinas Tenaga Kerja maupun UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan tidak berfungsi dengan maksimal dalam menjalankan kewajiban Pemerintah bidang Ketenagakerjaan.

Yang sebenarnya sudah diamanatkan didalam Undang-Undang. Akan tetapi Realitanya Upah Minimum Kerja, terintimidasi, INTIMIDASI, terdiskriminasi, Kebebasan Berserikat dihalangi serta Jaminan Sosial tidak ditepati dan lain-lain itu merupakan bukti kongkritnya. Pungkas peserta aksi

Semuanya tidak berjalan sesuai fungsi dan peran Pemerintah dalam memastikan terlaksananya aturan ketenagakerjaan di perusahaan.

Bersamaan dengan kondisi di lapangan yang terjadi dalam aksi ini kita juga menyampaikan tuntutan utama kita yakni TOLAK UU CIPTAKERJA & Naikkan UPAH 15%”.

Karena tuntutan kita belum bisa di penuhi maka Aksi akan kita lanjutkan dengan estimasi masa yang lebih banyak dalam 3 hari ke depan. Ucap peserta aksi

Sehubungan dengan rencana lanjutan Aksi tersebut, kami mengajak seluruh buruh yang ada di kota Tasikmalaya untuk menjadi bagian dalam perjuangan selanjutnya.

Karena Omnibuslaw adalah musuh utama bagi Kaum Buruh dan seluruh Rakyat di negara Indonesia, serta kenaikan upah merupakan hal yang sangat penting untuk mensejahterakan Kaum Buruh. Tegas Ghetih Yudhistira peserta aksi dalam orasinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *