Ekonomi Dan BisnisHeadline

Dukung Ekonomi Desa, Kecamatan Solear Tuntaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih

197
×

Dukung Ekonomi Desa, Kecamatan Solear Tuntaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Tangerang – Pemerintah Kecamatan Solear menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang berlangsung di GSG Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu 14 / 5 / 2025.

Acara ini dihadiri oleh PLT Camat Solear yang di wakili oleh Kasi Binwas Cecep dan Kasi Trantip Sastra Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Drs. Hj. Rd. Anna Ratna Maemunah, M.Si., yang di wakili oleh Sekdis Koperasi .perwakilan DPMPD bidang Pemdes Jojo, notaris, para kepala desa, ketua BPD, sekretaris desa, serta operator desa.

Dalam sambutannya, PLT Camat Solear yang di wakili oleh Kasi Binwas Cecep Supriyadi .

menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, yang menginstruksikan agar seluruh desa segera melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) guna membentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih.

“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi sesuai arahan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang. Ini adalah program nasional yang juga merupakan instruksi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo, untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat desa,” ujarnya.

Cecep Supriyadi menegaskan bahwa seluruh desa wajib membentuk koperasi tersebut, dengan target pembentukan selesai pada akhir Mei 2025. Proses pendirian koperasi akan difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan Pemerintah Provinsi Banten, termasuk dalam hal legalitas seperti akta pendirian koperasi.

“Kepengurusan koperasi nantinya harus berasal dari masyarakat, tidak boleh dari kepala desa, perangkat desa, ketua maupun anggota BPD, serta tidak memiliki hubungan keluarga dengan mereka,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya memilih pengurus yang memiliki komitmen kuat, profesional, dan memahami tata kelola koperasi.

Menurutnya, koperasi ini nantinya akan mengelola unit-unit usaha sesuai dengan potensi desa masing-masing, serta mendukung ketahanan pangan lokal agar tidak dikuasai pihak luar.

Pemerintah Kecamatan Solear telah menjadwalkan pelaksanaan Musdes di masing-masing desa ditargetkan seluruh dokumen pendirian koperasi sudah terkumpul untuk diproses menjadi akta pendirian oleh notaris yang ditunjuk.

“Harapan kami, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tutup Cecep Supriyadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *