OKU Timur ZonaReformasi.Com-diduga tidak ada nya pengawasan pihak pendamping desa maupun kecamatan, pembangunan Jalan Usaha Tani di desa Sukoharjo, Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur, terkesan asal jadi.
Kamis (27/02/2025)
Pengerjaan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di desa Sukoharjo bersumber dari Dana Desa sebesar Rp 97.812.600 dengan Volume Panjang: 155 meter, Lebar: 2 meter, dan tingginya bangunan 15Cm, Terlihat jelas dari segi adukan yang di gunakan untuk membangun Jalan Usaha Tani di desa Sukoharjo tidak beraturan, saat awak media menanyakan ke pekerja menggunakan adukan berapa-berapa, pekerja menjawab menggunakan adukan 7 pasir, 7 batu split, dan 1zak semen,
Adukan tersebut jelas tidak sesuai spesifikasi.
Awak media menduga, pembangunan Jalan Usaha Tani tersebut mutu dan kualitas nya tidak akan bertahan lama.
Saat awak media menyambangi kantor Desa Sukoharjo untuk konfirmasi terkait bangunan yang sedang si kerjakan, sangat di sayangkan, Kepala desa Sukoharjo tidak pernah ada di kantor desa, padahal di samping kantor balai desa sedang melaksanakan kegiatan pembangunan Ruang Polindes desa Sukoharjo, namun kepala desa Sukoharjo tidak ada di kantor atau di lokasi pembangunan.
Awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Sukoharjo melalui via tlp whatsapp namun sangat di sayangkan Kepala Desa Sukoharjo terkesan Alergi terhadap awak media sehingga tidak merespon awak media,
Bahkan menurut informasi yang di dapat dari rekan-rekan media, Kepala Desa Sukoharjo tidak pernah ada di kantor desa.
Hingga berita ini di terbitkan awak media masih menunggu hak jawab dari Kepala Desa, Pendamping teknis desa.
Awak media juga mengharap, pemerintah Daerah OKU Timur, Dinas PMD OKU Timur, Dinas Inspektorat, segera mengaudit atau memeriksa baik itu fisik atau adminitrasi secara transparan dan akuntabel desa Sukoharjo dengan SOP yang berlaku.
Feriansyah












