Uncategorized

Pimpin Konferensi Pers , Kapolres Morowali Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

11
×

Pimpin Konferensi Pers , Kapolres Morowali Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Sebarkan artikel ini

MOROWALI , SULTENG – Kepolisian Resor (Polres) Morowali menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Polres Morowali, Kompleks KTM, Bungku, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali,Rabu (28/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K. yang didampingi oleh Kasat Narkoba dan Kasubsi Penmas Polres Morowali.

Dalam keterangannya, Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K. mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Polri dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Morowali.

“Polres Morowali tidak memberikan ruang terhadap peredaran narkotika. Setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar AKBP Reza Khomeini di hadapan awak media.

Reza menjelaskan, pada tanggal 22 Oktober 2026 lalu di Desa Wosu , Kecamatan Bungku Barat Satuan Reserse Narkoba bersama Tim Unit Reaksi cepat (URC) Polres Morowali berhasil mengamankan tiga orang laki-laki berinisial RR , S dan AB dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu berat bruto 48,33 gram dan sejumlah barang bukti lainnya dan pada tanggal 26 Oktober 2026 pihaknya kembali mengamankan seorang pria yang memiliki narkotika cairan sintetis yang di semprotkan ke tembakau di Desa Bente ,Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

Reza menambahkan bahwa seluruh barang bukti dan para terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Morowali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

” Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana enam tahun penjara,” Ujarnya.

AKBP Reza juga mengajak kepada semua pihak terkait dan juga masyarakat turut bersinergi dalam memberantas narkoba.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Peran keluarga dan tokoh masyarakat sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika,” turupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *