Lampung utara, Merealisasikan pembangunan infrastruktur menggunakan Dana Desa (DD) sudah menjadi kewajiban bagi setiap Pemerintah Desa (Pemdes).
Di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), pemerataan infratruktur di Desa terus digalakkan mulai dari pembangunan jalan, jembatan hingga gedung sarana prasarana.Selasa(23/5/2023)
Tentunya itu dilakukan demi menopang peningkatan ekonomi masyarakat, sehingga dapat tertinggal dari wilayah miskin dengan kesejahteraan warganya.
Akan tetapi aneh bin ajaib proyek pembukaan jalan baru dan pembangunan jembatan/gorong-gorong di desa way melan kecamatan kotabumi selatan, tidak ada Papan proyek dan papan informasi terkait bangunan tersebut,
Ketika awak media bersama Ketua AWNI (Dedi) Pada Senin 23-mei-2023 mengecek lokasi, Dedi dalam hal ini menyayangkan karna tidak ada nya informasi terkait proyek tersebut, sehingga diduga ada indikasi ketidak transparansi dalam kegiatan tersebut,dan saat di sambangi di kediam rumah kepala desa sedang tidak ada di Tempat,
Dalam hal ini Dedi berharap Inspektorat ataupun dinas terkait bisa lebih ketak dalam pengawasan sehingga tidak ada kebocoran/penyelewengan Dana Desa,
Sesuai intruksi Presiden RI(Jokowi) Agar masyarakat bisa membantu dalam pengawasan dan Realisasi di Lapangan sehingga tetap guna dan tepat sasaran.”ujar Dedi
Saat di komfirmasi melalui via handphone(WhatsApp) Kades Way Melan( Alamsyah) Menjelasakan bahwa kegitan tersebut menggunakan Anggaran Dana Desa yang mana dengan anggaran untuk Gorong-gorong pertitik Rp.8100.000,
Dimana gorong-gorong/jembatan tersebut ada 2 titik.
Dan untuk pembangunan/pembukaan jalan tidak di jelaskan, hanya menjelaskan total anggaran seluruh kegiatan tersebut 67jt,”jelas kades