Lampung Utara||ZonaReformasi.com
Marak dan suburnya minimarket Alfamart dan Indomart Di kabupaten Lampung Utara Beroprasi Secara ilegal Secara terang terangan tanpa ada pengawasan dan pembinaan dari Pihak Stake Holder Dinas Perdagangan dan Perizinan satu pintu.Rabu,(31/5/2023)
Hal itu kembali di sampaikan Oleh Ketua Himpunan pemuda Desa (Hipdes) Saudara Ade Candra pasawarda,S.H., kepada awak media
bahwa Lampung Utara ini adalah kabupaten Yang memiliki Identitas kabupaten termiskin dilampung
Pasalnya setiap Musrembang Lampura meraih identitas miskin, hal itu membuat Geram seluruh elemen masyarakat, karena Kabupaten lampung utara ini memiliki potensial pendapatan Asli Daerah yang cukup baik apa bila pengelolaan dan pengawasannya di laksanakan secara benar.
Salah satu penyebab lambatnya perkembangan dan pertumbuhan ekonomi adalah tentang Izin pendirian usaha secara Status Hukum, nah ini yang menjadi masalah terbesar di kabupaten kita ini, Secara terang terangan Minimarket di lampung utara ini tidak layak untuk di izinkan karena jelas Perda No 2 tahun 2016 tentang penataan Toko modern ( minimarket ) dan Kemitraan Usaha Mikro Kecil dan menengah UMKM. Di tabrak dan kita nyatakan Ilegal.
Kita sama sama Kroscek Perda yang di buat Pemerintah Daerah itu sangat jelas dan mengikat hukumnya utntuk seluruh Minimarket yang ingin beroprasi atau usaha di lampung utara.
Seluruh elemen msyarakat tidak boleh diam, ini dampaknya jelas luarbiasa, seluruh minimarket telah melawan hukum dan sangat bersentuhan langsung dengan nasib para pedagang pribumi dan UMKM.
Beberapa masalah yang sederhana saja
1. Waktu buka Toko seluruh minimarket sudah di tentukan jam 09.00 – 22.00.
2. Maksimal batas Pendirian minimarket di satu kecamatan cuma 2.
3.jarak minimal 50 meter dari setiap persimpangan / post strategis prempatan.
4. Pembinaan lingkungan ,pelatihan dan kerja sama UMKM sekitar lingkungan
5. Pegawai minimarket maksimal 2 untuk lingkungan sekitar
Dan masih banyak lagi,
Masalahnya dinas perdagangan selalu memberi rekomendasi dan dinas perizinan memberi izin, wajib kami duga pengawasan dan uji kelayakan tidak berjalan merkaa main tembak dan langkahi peraturan, kami duga kuat Terjadi Gratifikasi di setiap urusan itu. Kami sepakat tutup semua minimarket alfamart dan Indomart selampung utara.
Kita akan buat aksi besar untuk lakukan penutupan, karena ini perbuatan melawan hukum atau ilegal. Pesan kami jangan main main ini cuma baru satu, nanti kita bongkar brapa seluruh pajak Di lampung utara, dari pasar, Retribusi, IMB , izin tataruang serta banyak lagi yang mau kita kupas satu per satu. Pasti ketauan brapa penghasilan pajak di lampung utara.
Kita harus berani bongkar semua kejahatan dan mafia mafia yang subur di balik kemiskinan lampung utara.”tandasnya