Tangerang – Sebanyak 86 Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se Kecematan Cisoka Kabupaten Tangerang masa jabatan 2019 – 2027 Resmi dilantik di Aula Gedung Kantor Kebersamaan Agama Kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang , Pada Rabu 11 / 6 / 2025.
Pelantikan dilakukan berdasarkan keputusan Bupati Tangerang Nomor : 400.10.2/Kep 113-Huk/2025 tanggal 17 Februari 2025 tentang perpanjangan masa jabatan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).
Pada kesempatan itu Camat Cisoka Sumartomo, S.STP.M.Si, mengambil sumpah jabatan kepada para anggota BPD di 10 Desa di Kecamatan Cisoka dengan berdiri tegak dan berseragam putih hitam dan dirinya selaku Camat Cisoka berharap dengan telah di Perpanjangnya masa jabatan ini kedepanya supaya terciptanya hubungan yang Harmonis serta juga saling memberikan Informasi Informasi satu sama lain dalam rangka sama sama untuk membangun wilayah desa ” ucapnya.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya selalu anggota badan permusyawaran desa dengan sebaik – baiknya, sejujur – jujurnya dan seadil – adilanya,” ujar Ali Nurdin Ketua Forum BPD Kecamatan Cisoka mendiktekan sumpah jabatan.
Dalam sumpah tersebut juga para Anggota BPD menegaskan akan selalu taat dalam mengamalkan dan mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara.
“Saya akan selalu taat dalam mengamalkan dan mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara dan saya akan menegakan kehidupan Demokrasi dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” Imbaunya .
Tidak hanya itu para anggota BPD juga berjanji akan melaksanakan seluruh peraturan perundang – undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Serta melaksanakan segala peraturan perundang – undangan dengan selurus – lurusnya yang berlaku bagi Desa, Daerah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya.
Acara pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh 86 orang anggota BPD dari masing – masing Desa se Kecamatan Cisoka.
Pelantikan BPD Kecamatan Cisoka turut dihadiri Kepala Desa Cisoka Rudi Satura ,Kades Caringin Agus, Kades Jeunjing Nurrella,Kades Cempaka Perus ,Babinsa Desa Cisoka Ketua KUA Kecamatan Cisoka dan Kasi Binwas Kecamatan Cisoka Serta para anggota BPD lainya.
Sementara itu Kepala Desa Cisoka Rudi Satura , usai acara tersebut menjelaskan, segala sesuatu butuh dikonsultasikan dan dikoordinasikan agar pelaksanaanya sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang – undangan.
Hati – hati di dalam menjalankan amanah di masa perpanjangan ini, koordinasikan ke Pemerintah Desa masing – masing agar tidak menimbulkan persoalan hukum,” Ucap Rudi Satura.
“Jangan ragu dan jangan merasa pintar sendiri, ingat, semakin lama jabatan maka tanggung jawab juga semakin berat, sekali lagi saya katakan, hati – hati,” warning Kades Cisoka dalam arahannya
“Tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat 2 tahun ini, dengarkan aspirasi mereka, serta tuntaskan berbagai program yang sudah direncanakan Pemerintah Desa masing – masing” pungkasnya
Robi selaku Wakil Ketua Forum BPD Kecamatan Cisoka dan juga Selaku Ketua BPD Desa Cempaka pada kesempatan ini menyampaikan kepada Rekan Rekan BPD yang ada di Wilayah Kecamatan Cisoka yang tersebar di 10 Desa menyampaikan dan mengajak bersama sama untuk saling mengawasi Roda Pemerintahan desa untuk itulah dirinya berharap adanya keterbukaan Transparan dan juga tentunya saling mengingatkan guna untuk satu tujuan yakni bersama sama membangun desa ” ujar Robi












