Tangerang – Camat Cisoka Sumartono, menegaskan bahwa penataan Pasar Cisoka bukan hanya terkait relokasi semata namun untuk kepentingan dan kemajuan bersama.
Hal tersebut ditegaskan Camat Cisoka Sumartono bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Tangerang, PD Pasar NKR, para tokoh masyarakat, alim ulama, dan paguyuban pedagang menghadiri koordinasi penataan pedagang eks penampungan Pasar Cisoka, di Gedung Serba Guna ( GSG ) Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang , Senin 9 / 6 / 2026.
“Penataan pasar bukan semata soal relokasi, tetapi juga untuk menjaga ketertiban, keselamatan, dan kemajuan ekonomi masyarakat di wilayah Cisoka. Kami sudah berkali-kali mendengarkan keluhan masyarakat, baik dari pedagang di luar maupun di dalam pasar. Penataan ini bukan untuk merugikan siapa pun, tetapi agar Cisoka menjadi wilayah yang tertib, bersih, dan perekonomiannya tumbuh dengan baik,” tegasnya.
Dia menambahkan bahwa pemerintah daerah melalui Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) telah menyiapkan sejumlah kemudahan dan keringanan bagi pedagang yang akan berpindah ke dalam pasar. Mulai dari gratis sewa los selama tiga bulan pertama, keringanan tarif parkir bagi pedagang aktif, serta biaya sewa kios yang terjangkau, yaitu sekitar Rp500 ribu perbulan yang jauh lebih murah dibandingkan di area luar yang mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.
“Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak pindah. Sekali lagi, ini demi kebaikan bersama, supaya masyarakat bisa berbelanja dengan aman dan tertib, dan wajah Kecamatan Cisoka menjadi lebih rapi,” tandasnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa penertiban akan dilakukan secara persuasif dan humanis Pemerintah akan menyediakan kendaraan angkut agar pedagang dapat memindahkan barang dagangannya dengan mudah ke dalam pasar.dan bekerja sama dengan aparat kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk bersinergi dan bekerja sama menertibkan lalu lintas serta mengatur jam operasional kendaraan berat yang melintas di jalur Kecamatan Cisoka.
“Satpol PP nanti akan mendampingi dengan cara yang baik. Barang-barang pedagang akan diangkut menggunakan mobil yang disiapkan pemerintah. Tidak ada obrak-abrik. Semua dilakukan dengan tertib dan berkeadilan,” jelasnya
Dia berharap melalui pertemuan tersebut, seluruh unsur pemerintah daerah, kecamatan, Perumda Pasar NKR, tokoh masyarakat, dan paguyuban pedagang, bisa mencapai titik temu dan bersepakat untuk bersinergi bersama dalam menata pasar dan memperindah wajah Kecamatan Cisoka.
“Insya Allah ke depan, setelah penataan selesai, aktivitas ekonomi di Pasar Cisoka akan semakin bergairah dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Jalanan sudah tidak macet, pasar rapi, dan masyarakat bisa belanja dengan nyaman. Ini semua demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya
Dan pihaknya telah melakukan berbagai langkah persuasif kepada para pedagang dan pemilik lahan di lokasi eks penampungan pasar. Ia menjelaskan ada tiga hambatan utama yang sebelumnya menjadi kendala relokasi, yaitu penataan pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan, kebijakan portal dan akses kendaraan, serta biaya sewa kios yang dianggap mahal.
“Alhamdulillah, kini sudah mendapatkan perhatian dan solusi. Sebagian besar pedagang sudah setuju untuk masuk ke dalam pasar. Kami terus melakukan komunikasi baik dengan pengelola maupun dengan masyarakat qagar proses ini berjalan lancar,” ungkap Sumartono.
Dukungan penuh terhadap penataan Pasar Cisoka juga disampaikan oleh Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Cisoka Nana, serta para tokoh masyarakat dan alim ulama yang hadir dalam pertemuan tersebut Mereka berharap relokasi pedagang ini benar-benar menjadi solusi akhir setelah bertahun-tahun menghadapi ketidakpastian.
“Kami sudah menunggu Lima tahun agar masalah ini tuntas kami berharap Kebijakan pemerintah kali ini benar benar menjadi penyelamat bagi para pedagang kecil agar bisa kembali hidup dan berkembang “‘imbaunya.
Dan Pada Kesempatan ini juga di akhir Pertemuan Camat Cisoka Sumartono bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Cisoka dan bersama para pedagang membuat pernyataan bersama siap mendukung relokasi EX TPPS Pasar Cisoka Lama ke Tempat yang baru.
Dan untuk saat ini Pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang akan melayangkan Surat peringatan ke Pemilik Lahan EX TPPS Pasar Lama dan Pedagang, yang mana pada hari Rabu mendatang tempat tersebut akan di Relokasi.












