HeadlineHukum & Kriminal

Bertopeng Rumah Kontrakan, Satpol PP & Al – Mumtaz Bongkar Ribuan Miras

545
×

Bertopeng Rumah Kontrakan, Satpol PP & Al – Mumtaz Bongkar Ribuan Miras

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA, Satpol PP ( Satuan Polisi Pamong Praja ) Kota Tasikmalaya bekerja sama dengan sejumlah Laskar Islam yang berada diwilayah Tasikmalaya dibawah koordinator AL – MUMTAZ kembali temukan tempat penyimpanan Miras ( Minuman Keras ) di sebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah Kecamatan Bungursari, Kp Rancageneng, Sabtu Dini Hari (01/07/2023), Kota Tasikmalaya.

Ustadz. Abu Hazmi selaku Sekjen AL- Mumtaz menyampaikan, Miras yang ditemukan di rumah kontrakan tersebut berjumlah 1.704 Botol Miras.

Selanjutnya, Ribuan botol Miras (Minuman Keras) langsung dimusnahkan di lokasi yang disaksikan oleh Tokoh Masyarakat dan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Jelas Ustadz. Abu Hazmi, Sabtu Dini Hari (01/07/2023).

Satpol PP dan sejumlah laskar Islam yang berada dibawah koordinator Al – Mumtaz menemukan ribuan miras tersebut atas bantuan informasi dari warga masyarakat.

Ustadz. Abu Hazmi mengucapkan,”Rasa terima kasih kepada masyarakat yang ikut peran serta dalam mewujudkan Kota Tasikmalaya yang bersih dan bebas dari peredaran minuman ber alkohol.

Ia mengajak kepada para Aktivis Islam, Kyai, Ulama dan Masyarakat supaya kita bahu – membahu memberantas peredaran minuman keras di Tasikmalaya, karena kalau dibiarkan akan membahayakan kita terutama regenerasi kita khususnya untuk wilayah Tasikmalaya karena kalau bukan kita siapa lagi, “ Dan kami Al – Mumtaz akan terus bergerak.

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *