HeadlineHukum & KriminalPemerintah

Alasan Istri Sakit, Kadis PUPR Halbar Mangkir Dari Panggilan Jaksa

545
×

Alasan Istri Sakit, Kadis PUPR Halbar Mangkir Dari Panggilan Jaksa

Sebarkan artikel ini

Halbar – Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Maluku Utara, terus mendalami perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Talud Desa Gamlamo Kecamatan Ibu.

Pasalnya Kejari Halmahera Barat telah menaikkan status kasus tersebut ke meja penyidikan beberapa hari kemarin.

Bahkan Kejari Halmahera Barat telah memanggil Kadis PUPR setempat, Abubakar A.Rajak, namun yang bersangkutan tidak mangkir dari panggilan itu.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Munir Supriyadi saat dikonfirmasi Rabu (14/06/2023), membenarkan hal tersebut.

“Tadi kami panggil Kadis PUPR namun beliau mangkir,”ucapnya di Kantor Kejari Halmahera Barat.

Sementara Kasidatun, Ahmad Luthfi Firdaus, mengatakan alasan mangkirnya Kadis PUPR dari pemeriksaan lantaran istrinya sedang sakit.

“Kalau Kadis PUPR Halbar Abubakar beralasan bahwa isterinya lagi sakit jadi hari ini belum penuhi panggilan jaksa,”ungkapnya.

Lutfi menyampaikan, pihaknya memanggil tiga orang saksi pada hari yang sama, yakni Rabu 14 Juni 2023. Pejabat tersebut diantaranya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Alfredsun Basay, Anggota Pokja ULP Halbar Sulaeman dan Abubakar Kadis PUPR Halbar.

“Tetapi hanya satu saja yang hadir penuhi panggilan jaksa yaitu Alfredsun Basay selaku PPK, sementara Kadis PUPR Abubakar dan anggota Pokja ULP Sulaeman mangkir dari panggilan,”jelasnya.

Selain itu, Lutfi mengaku pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap PPK Alfredsun Basay sekitar 2,5 jam mulai dari pukul 10.00 hingga 12.30 Waktu setempat.

Perlu diketahui, Kejari Halmahera Barat telah memeriksa sekitar 10 saksi dalam tahap penyidikan.

Pagu anggaran Talud Desa Gamlamo Kecamatan Ibu yang ditangani CV.Bintang Sintesa Utama, sebesar Rp.1,2 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *