ArtikelDaerahHeadline

Akibat langgar UU ITE, Injah di Tangkap Polisi

562
×

Akibat langgar UU ITE, Injah di Tangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

 

 

Merangin – Zonareformasi.com, Injah Hadijah (38) Warga RT 019 RW 003 Kelurahan Pematang Kandis Kabupaten Merangin ini di Tangkap Polisi Akibat Langgar Undang-undang ITE.

 

Dirinya di Amankan oleh Tim Elang Polrea Merangin pada Kamis (11/05), di Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat.

Kejadian berawal dari 10 Juni 2022, Dengan beredarnya Rekaman CCTV Korban WK Selebgaram Merangin yang mengeluarkan Barang-barang pada Malam Hari, Tetapi Yang beredar di Sosial Media yang mengatakan bahwa Korban Melakukan selingkuh.

 

Dari kejadian tersebut Korban Melaporkan Hal tersebut ke Mapolres Merangin untuk ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrik Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra S.I.K, M.H membenarkan Hal tersebut.

“Benar, pelaku sudah kita amankan di Provinsi Jawa Barat, Dan saat ini sudah berada di Mako untuk di Tindak lanjuti Penyidikanya,” Kata Kasat.

 

Untuk selanjutnya kita tunggu saja Perkembanganya ya,” Tutup Kasat. (Safar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *