Tasikmalaya// Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) adalah Organisasi Bantuan Hukum yang siap untuk melayani Masyarakat dalam memperjuangkan Hak Keadilannya serta untuk melahirkan para Advokat yang Berkualitas, Mumpuni dan Profesional juga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat baik secara cuma-cuma atau profesional.
Ketika saat diwawancarai awak media kepada Ketua AAI Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Tasikmalaya Muhammad Anshori, S.H., menyampaikan “Rapat Kerja Cabang (RAC) ini pertama kali dilaksanakan untuk membahas program-program supaya untuk lebih baik kedepannya dan juga langsung disampaikan kepada semua pengurus bidang agar supaya untuk secepatnya dilaksanakan dengan cepat,
Kemudian untuk program pertama kami yaitu untuk bidang pendidikan Organisasi Advokat agar supaya para Advokat memiliki Kualitas juga bermanfaat bagi Masyarakat Umum,
Kami terus berupaya supaya agar bisa lebih dikenal dimasyarakat guna untuk membantu memperjuangkan Keadilan dalam Penegakkan Hukum serta memberikan Bantuan Hukum secara Profesional baik yang mampu atau yang tidak mampu.
AAI di Tasikmalaya sejak 2 tahun kebelakang sudah mencoba kami rumuskan namun secara resmi AAI di Tasikmalaya dibentuk pada bulan Februari 2023, dan kamipun selalu menjalin hubungan antara sesama Organisasi Bantuan Hukum supaya terjadi Harmonisasi secara spesifik dan lebih Profesional. Ungkapnya (25/08/2023)
Kemudian Ketua Pelaksana RAC dan juga sebagai sekretaris DPC Tasikmalaya Bangbang Suganda, S.H., S. Sy., M.H. mengatakan “Sebenarnya jumlah peserta atau pengurus yang harus hadir itu mestinya ada 28 orang namun yang hadir ada 26 orang, sedangkan 2 orang tidak bisa hadir dikarenakan sedang menjalani tugas akademisnya, Rakor ini meliputi beberapa daerah diantaranya meliputi ;
- Tasikmalaya Kota/Kabupaten
- Banjar
- Ciamis dan
- Pangandaran
Dari semua daerah tersebut terakomodir di Kota Tasikmalaya untuk daerah Wilayah Priangan Timur,
Kemudian Bangbang Suganda, S.H., S. Sy., M.H. menambahkan AAI ini adalah jawaban dari kebutuhan Masyarakat yang ingin memperjuangkan Hak Keadilannya serta para Advokat yang akan dibekali dengan Kapasitas yang Mumpuni serta berkualitas agar supaya bisa memberikan layanan secara prima untuk mencari keadilan juga memberikan kebaikan dalam dan luar, pada intinya kami akan memberikan pelayanan kepada Masyarakat secara profesional.
Dan kamipun akan memberikan Akses Bantuan Hukum secara mudah untuk mencari keadilan karena jumlah Advokat ini belum berbanding lurus dengan jumlah Masyarakat yang ada didaerah-daerah Priangan Timur khususnya.
Sehingga pada akhirnya mudah-mudahan organisasi AAI ini bisa melahirkan para Advokat baru yang profesional, Berkualitas serta Mumpuni untuk bisa memberikan pelayanan bantuan hukum baik secara cuma-cuma atau secara Profesional,
Harapannya ketika semua kami gembleng dengan sedemikian rupa, agar supaya bisa memberikan bantuan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat. Tegasnya
Untuk layanan Bantuan Hukum bisa datang ke Sekretariat : Teras AAI, Jl. Siliwangi No 78 Nyantong, Kel.Sukahurip, Kec.Tawang Kota Tasikmalaya













