JAKARTA – Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026). Dalam operasi tersebut, KPK dikabarkan mengamankan Bupati Muara Enim, Edison, bersama sejumlah pihak lainnya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin malam.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam OTT kali ini tim satgas mengamankan total 10 orang di dua lokasi berbeda, yaitu Jakarta dan Sumatra Selatan (Sumsel).
“Lima orang diamankan dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, termasuk di antaranya adalah Bupati. Sementara lima orang lainnya merupakan pihak swasta,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.
Edison dan sembilan orang lainnya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam transaksi tindak pidana korupsi. Bupati Muara Enim bersama empat jajaran di bawahnya diduga kuat menerima suap dari pihak swasta terkait proyek atau perizinan di wilayah tersebut.
“Operasi ini dilakukan terkait adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dari pihak swasta,” tambah Budi.
Kendati demikian, pihak lembaga antirasuah belum membeberkan secara rinci mengenai konstruksi perkara maupun jumlah barang bukti uang yang disita dalam operasi senyap tersebut. Budi menyatakan bahwa tim satgas saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.












