DaerahHeadlineHukum & Kriminal

Kades Desa Purwodadi menjadi sorotan Melaksanakan Kegiatan Dana DD Tahap I diduga tidak Maksimal

715
×

Kades Desa Purwodadi menjadi sorotan Melaksanakan Kegiatan Dana DD Tahap I diduga tidak Maksimal

Sebarkan artikel ini

Banyuasin.zonareformasi.com.        Desa Purwodadi kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin adalah salah satu Desa yang mendapatkan kucuran anggaran dana desa ( DD) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa purwodadi yang mana pada tahun ini mendapatkan kucuran dana pagu sebesar Rp 822.422.000.senin.07/08/2023

Tahap I di terima sebesar Rp 309.732.600 ironisnya menurut keterangan Salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya Mengatakan ada Penimbunan/jalan di Dusun satu dan dua.Desa purwodadi.. Hanya di timbunkan dengan tanah merah. 4 mobil Track didusun dua.. Dan 5 track di dusun 3 . Sedangkan anggaran jalan tersebut sebesar Rp.47.000.000.tegasnya

Di tambahkan nya lagi itupun Kades berdali pemeliharaan juga penimbunan jalan tersebut memakai uang pribadi ungkap kades ke. masyarakat.Sedangkan pertama tanah datang untuk menimbun pemeliharaan jalan tersebut salah satu perangkat desa mendatangi saya. Pinjam uang (Rp.13 juta) tiga belas juta untuk membayar mobil pengangkut tanah tersebut.yang membingungkan kemana uang anggaran jalan tersebut Ungkap nya kepada media..

Sedangkan insentif saya selama delapan bulan saya jadi perangkat desa. ( Mantan ) Sampai saat ini belum di bayarkan jika di tanya uang tersebut Terpakai oleh oknum kades dengan alasan untuk membayar operator desa sebesar Rp.25 juta kami dengan beberapa perangkat desa yang lain melaporkan hal tersebut ke Kecamatan muara padang namun hasil nya nihil tidak ada kejelasan sampai sekarang.

Dalam hal ini kuat dugaan bahwa dana tahap I tidak maksimal dan tidak sesuai dengan RAB yang ada dan telah melanggar undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta UU no 20 tahun 2001perubahan atas undang-undang no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Sedangkan rehab rumah tidak layak huni atau (RTLH) menjadi pertanyaan masyarakat desa . Karna didesa desa lain yang mendapat beda rumah atau rumah tidak layak huni 17 jutan per unit rumah sedang kan di desa kami hanya 10 juta rupiah tegasnya

Saat di hubungi Kepala Desa Purwodadi Hermanto atau sering di panggil jeger.memintak untuk di mintai keterangan terkait hasil dugaan temuan ini.. namun tidak ada jawaban sama sekali malah Kades tersebut hanya mengirimkan poto lewat WA mengatakan sory saya sedang drob di infus di rumah sakit jawabnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *