Pilihan Editor

Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Tenaga Non-ASN

125
×

Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Tenaga Non-ASN

Sebarkan artikel ini

Pagar Alam – Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah menyampaikan permintaan maaf kepada tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam yang belum terakomodir dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

“Minta maaf, bukan tidak diperjuangkan, kami sudah maksimal (berjuang, red), tapi regulasi dari Pemerintah Pusat belum ada yang bisa kita ambil alih sesuai dengan surat yang ada, saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Pagar Alam, selama ini mungkin harapan kita semua, ingin sejahtera, ingin membanggakan orangtua, tapi inilah (kondisinya, red), kita harus bersabar,” sampai Wako Ludi saat menerima audiensi dari BKPSDM dan Aliansi Pegawai Honorer Non Database, di Ruang Rapat Besemah III Setdako Pagar Alam, Selasa (02/12/2025).

Honorer Non Database tersebut belum terakomodir dalam PPPK Paruh Waktu lantaran terbentur dengan aturan dari Pemerintah Pusat, yang tidak menyertakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu bagi tenaga Non-ASN yang belum terdata di pangkalan data (Database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak mengikuti tahapan tes PPPK tahap I dan II tahun 2024. Pada kesempatan tersebut, Wako Ludi juga meminta kepada pegawai Non-ASN yang belum terakomodir di PPPK Paruh Waktu untuk bersama-sama terus menunggu regulasi terbaru dari Pemerintah Pusat, dengan harapan di Desember 2025 ini Pemerintah Pusat dapat memberikan kepastian regulasi dan angin segar bagi tenaga Non-ASN yang belum terakomodir dalam PPPK Paruh Waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *