Uncategorized

Tanggapi Keluhan Sejumlah KADES , DISDIK Morowali Terbitkan Surat Edaran Sekolah Secara Daring Diwilayah Kepulauan

6
×

Tanggapi Keluhan Sejumlah KADES , DISDIK Morowali Terbitkan Surat Edaran Sekolah Secara Daring Diwilayah Kepulauan

Sebarkan artikel ini

MOROWALI , SULTENG – Menanggapi keluhan sejumlah Kepala Desa (Kades) di wilayah kepulauan terkait dampak kabut asap yang mengganggu kesehatan siswa, Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan Kabut Asap di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Surat Edaran tersebut dengan nomor 400.3/2016/DISDIKDA/X/2026 tentang penyesuaian pembelajaran akibat polusi asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada satuan Pendidikan PAUD/SD/SMP/SMA/SMK dan MA.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali, Arifin Lakane, S.Pd.M.Pd., Rabu (14/10/2026). Surat edaran ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai Sekolah Menengah Atas sederajat se-Kabupaten Morowali, termasuk wilayah kepulauan.

“Kami menerima laporan dari para Kades di Kecamatan Menui Kepulauan dan Bungku Selatan bahwa kabut asap telah mengganggu proses belajar. Siswa mengeluh iritasi mata, batuk, dan sesak napas. Oleh karena itu, kami segera menerbitkan surat edaran sebagai langkah perlindungan,” ujar Arifin Lakane.

Arifin menegaskan surat edaran tersebut berlaku mulai tanggal 14 Oktober 2026 sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan dan dapat diperpanjang,diubah, atau dicabut berdasarkan perkembangan kualitas udara serta kebijakan pemerintah daerah dan Pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan kembali setelah dinyatakan aman berdasarkan informasi dan rekomendasi instansi yang berwenang serta arahan pemerintah daerah.

“Kami tegaskan, lingkungan sekolah harus menjadi ruang aman. Kami imbau satuan pendidikan untuk memantau kualitas udara dan instruksi resmi Dinas Pendidikan. Jangan tunggu gejala, tingkatkan perlindungan siswa hari ini,” tegas Arifin.

Arifin menambahkan, pihaknya juga menginstruksikan sekolah di wilayah kepulauan untuk menyesuaikan pola pembelajaran jika kualitas udara memburuk, termasuk kemungkinan pembelajaran dengan sistem dalam jaringan (daring) terbatas.

Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan Morowali menetapkan empat poin pembelajaran dari rumah:

1.Kepala satuan pendidikan dan guru agar menyiapkan kegiatan belajar

yang tieksibel akur, dan sesuai dengan capaian pembelajaran.

2.uru memberikan materi, tugas, dan pendampingan dengan mempertimbangkan kemampuan akses internet, perangkat, serta kondisi keluarga peserta didik.

3.Penyesuaian pembelajaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak peserta didik memperoleh layan agar mengatur kembali kegiatan dan penilaian secara proporsional.

4.Orang Tua/Wali Siswa tetap memperhatikan kondisi kesehatan siswa dengan mengurangi aktivitas di luar rumah dan tetap menggunakan masker.

Surat edaran tersebut juga mengimbau sekolah untuk segera mencari pertolongan medis jika siswa mengalami sesak berat, nyeri dada, atau penurunan kesadaran akibat paparan kabut asap.

Dengan terbitnya surat edaran ini, Dinas Pendidikan berharap seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Morowali, baik di daratan maupun di wilayah kepulauan, dapat menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan tetap produktif di tengah ancaman kabut asap.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *