Pampangan, OKI – Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Potensi besar ini telah menarik masuknya berbagai perusahaan berskala nasional, salah satunya PT. Kelantan Sakti 3, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.
Namun di balik geliat investasi tersebut, muncul beragam persoalan yang kini menjadi perhatian publik. Masyarakat setempat mengeluhkan ketidakjelasan lahan plasma, dugaan penyerobotan lahan warga, serta minimnya kesempatan mencari penghidupan yang layak bagi penduduk lokal ditanah sendiri.
Pembagian lahan Plasma 20-30 persen dari totol HGU untuk Masyarakat.
Beberapa warga mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pihak perusahaan yang dianggap tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. “Kami merasa seperti tamu di tanah sendiri. Lahan kami diambil, tapi kesempatan kerja pun sulit didapat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Situasi semakin menimbulkan tanda tanya besar setelah wartawan media dilarang masuk ke lokasi perusahaan. Tindakan ini memicu dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutupi di balik aktivitas perusahaan tersebut.
Selain itu, penyerobotan lahan masyarakat menjadi persoalan serius yang kini tengah dihadapi pemerintah setempat. Dugaan adanya keterlibatan oknum aparat atau pejabat daerah dalam permasalahan ini semakin memperkeruh keadaan.
Padahal, sesuai dengan aturan pemerintah, setiap perusahaan perkebunan diwajibkan untuk menyediakan minimal 20–30 persen dari total lahan untuk kebun plasma masyarakat. Ketidakjelasan realisasi kewajiban ini membuat warga semakin resah dan kehilangan kepercayaan terhadap pihak perusahaan maupun otoritas terkait.
Masyarakat Kecamatan Pampangan mendesak pemerintah daerah hingga pusat untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan-perusahaan besar di wilayah OKI, khususnya PT. Kelantan Sakti.
“Kami meminta kepada Bupati OKI agar turun tangan langsung dan melindungi hak-hak masyarakat. Jangan sampai rakyat yang ingin bekerja di tanah sendiri tapi tidak diakui keberadaannya,” ujar warga lainnya penuh harap.
Warga berharap pemerintah benar-benar hadir dalam menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan, demi kepentingan bersama serta keberlanjutan kehidupan masyarakat Pampangan.












