DaerahHeadlineTNI & Polri

Spesialis Maling Kabel Fiber Optik Diamankan Polisi

781
×

Spesialis Maling Kabel Fiber Optik Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Polres Tasikmalaya Kota – Polda Jabar// Terjadi pencurian kabel Fiber Optik merk TIS 24 Core 1 haspel sepanjang 4000 meter, diperkirakan kerugian mencapai Rp 28 juta. Berawal dari laporan korban pemilik kabel tersebut, Budi Satria (55) warga Kecamatan Tawang.

Kemudian AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Cibereum AKP Nandang Rokhmana membenarkan hal tersebut.

Ia menyampaikan, “Alhamdulillah, berkat kerja keras Unit Reskrim Polsek Cibeureum yang di back up Unit Resmob Polres Tasikmalaya Kota , berhasil mengungkap kasus pencurian kabel fiber optik”. Ungkap Kapolsek AKP Nandang kepada wartawan,Minggu (29/10/ 23)

“Jadi Minggu lalu 22 Oktober 2023, sekira jam 07.15 telah terjadi pencurian tersebut di Ruko Perum Bumi Parahiyangan Jalan Letjend Mashudi, Kec. Cibeureum,” jelasnya.

Awalnya pelapor mengecek toko tempat penyimpanan kabel dan mendapati 1 unit haspel kabel fiber Optic sudah tidak ada. Diduga pelaku mencuri barang tersebut dengan mengangkut kabel menggunakan mobil,

Kemudian sambung Kapolsek, setelah melalui serangkaian penyelidikan dan olah TKP termasuk melalui CCTV ruko, para pelaku menggunakan kendaraan Mobil Grand Max Van untuk membawa barang curiannya.

Selanjutnya telah kami dapatkan informasi keberadaan para pelaku, Sabtu (28/10/23) sore, bersama Resmob Polres Tasikmalaya, dapat kami amankan pelaku yang berinisial ;

• RA warga Tawang

• BU warga Salopa yang berada di sebuah rumah Kelurahan Mugarsari, Kecamatan Tamansari

• sementara RE warga Salopa yang kami amankan di sebuah tempat kos di Sindanggalih

Ia pun menambahkan, berdasarkan dari keterangan para tersangka, mereka sebelumnya juga pernah melakukan pencurian kabel fiber optik di wilayah Kecamatan Tamansari, Kecamatan Indihiang dan Kecamatan Tawang.

“Tiga pelaku sudah diamankan, satu diantaranya masih buron dan barang bukti yang diamankan tang pemotong kabel, selembar surat stok barang TOS, dan sebuah mobil yang digunakan melakukan aksi pencurian tersebut”. Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *