PAGAR ALAM – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pagar Alam bergerak cepat melakukan penataan kawasan Pasar Terminal Nendagung pada Selasa (05/05/2026). Bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), giat ini difokuskan pada penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan dan trotoar. 
Dalam operasi ini, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif namun tegas. Para personel memberikan himbauan langsung kepada pedagang agar tidak mengokupasi area publik, sementara tim Disperindag berperan aktif mengarahkan para pedagang ke lokasi resmi yang telah disiapkan agar roda ekonomi tetap berputar tanpa melanggar aturan.
“Penataan ini adalah bentuk pembinaan. Kita ingin usaha warga tetap berjalan, namun ketertiban umum adalah prioritas yang tidak bisa ditawar,” tegas Bapak Ludi Oliansyah.
Langkah taktis yang dilakukan oleh Satpol PP dan Disperindag ini bertujuan untuk:
Mengembalikan hak pejalan kaki yang selama ini terhambat oleh aktivitas di atas trotoar.
Menciptakan wajah kota Pagar Alam yang lebih rapi, indah, dan nyaman bagi wisatawan maupun warga lokal.
Menjamin kelancaran arus lalu lintas di kawasan padat Pasar Terminal Nendagung.
Penataan ini bukan sekadar pembersihan area, melainkan langkah jangka panjang untuk menciptakan ekosistem pasar yang lebih teratur dan manusiawi bagi semua pihak.












