Palu, Sulawesi Tengah, Gubernur diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina menghadiri Rapat Koordinasi Kegiatan Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi secara virtual. Bertempat di Ruang Teleconverence Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Senin, (8/5/2023)
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Sudaryano R. Lamangkona, Plt. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulteng beserta staf, dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah.
Program ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bekerjasama dengan Kementrian Desa PDTT, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan serta beberapa stakeholder lainnya.
Pada tahun 2023, KPK RI memilih 22 desa Se Indonesia untuk menjadi percontohan, dengan harapan kedepanya banyak desa yang akan menyusul. Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah terpilih sebagai salah satu desa yang akan menjadi percontohan desa antikorupsi.
Kegiatan Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi di Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah dijadwalkan terlaksana pada Pertengahan Bulan Juni 2023 yang akan dihadiri oleh BPD, Kades, Sekdes, Kaur, Pegawai Desa, Kadus, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan Masyarakat.
Adapun tujuan dari Kegiatan Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi ini adalah untuk membangun integritas dan nilai antikorupsi di desa, tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator desa antikorupsi serta pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat dalam upayamencegah korupsi dan memberantas korupsi.
Turut hadir : Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Pemerintah Daerah, Dinas Kominfo, dan Pejabat Desa yang terpilih sebagai Desa Antikorupsi 2023