DaerahHeadlinePemerintah

Sekda Kabupaten Serang Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

3295
×

Sekda Kabupaten Serang Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

SERANG, Zonareformasi.com – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Entus Mahmud Sahiri, meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat menjaga netralitasnya menjelang tahun politik 2024.

Entus yang juga menjabat Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Serang itu mengatakan, ASN tidak diperbolehkan untuk ikut serta dalam politik praktis.

“Kita harus netral, semua partai politik itu mitra dari penyelenggara negara dalam hal ini ASN. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini juga mengingatkan kembali bahwa posisi ASN dalam setiap hajatan politik itu netral,” tegasnya, Senin, 17 Juli 2023.

Menurutnya, ASN harus mampu merahasiakan pilihan politiknya dan cinta untuk tidak mengajak masyarakat untuk memilih partai politik atau calon anggota legislatif maupun calon Presiden tertentu.

“Kita bertanggung jawab hanya pada saat harus memberikan suara. Tentu saat kita memberikan suara dilakukan di bilik suara dengan rahasia,” jelasnya.

Ia menilai jika netralitas ASN di Kabupaten Serang tidak dapat diragukan lagi. Terbukti dalam setiap perhelatan Pemilu, baik legislatif maupun Pilkada, tidak ada ASN yang melanggar.

“Terkait dengan partisipasi maupun netralitas itu cukup baik ya karena kita sosialisasikan aturan yang memang seharusnya dijalankan oleh ASN,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap memberikan surat edaran kepada seluruh ASN di Kabupaten Serang untuk dapat menjaga netralitasnya dalam Pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

“Ada edaran soal netralitas ASN itu ada secara berjenjang, dari Pusat, dari Provinsi, dari Kabupaten juga selalu ada. Bahkan seperti tahun kemarin, ibu Bupati selaku Kepala Daerah meminta kepala seluruh pegawai untuk netral,” ucapnya (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *